Rabu, 28 Okt 2026 NasionalDaerahEkonomiOlahragaTeknologi
Breaking
Beranda › Ekonomi
Ekonomi

Pajak Daerah Kubu Raya Tembus Rp178,07 Miliar, Bapenda Kejar Target Rp231 Miliar

✍️ Dewi Lestari 🕒 07 Oct 2026 👁️ 3x dibaca
Kepala Bapenda Kubu Raya Maria Agustina.
Kepala Bapenda Kubu Raya Maria Agustina. Foto: istimewa

kalbar24.com – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kubu Raya mencatat penerimaan pajak daerah mencapai Rp178,07 miliar hingga 30 September 2026.

Realisasi tersebut setara 83,21 persen dari target APBD murni 2026 yang ditetapkan sebesar Rp214 miliar.

Memasuki triwulan IV, Bapenda Kubu Raya masih harus mengejar target penerimaan yang meningkat menjadi Rp231 miliar berdasarkan APBD Perubahan 2026.

Kepala Bapenda Kubu Raya Maria Agustina mengatakan, capaian penerimaan hingga September masih menggunakan patokan target APBD murni. Sementara target Rp231 miliar menjadi acuan untuk penerimaan pada Oktober hingga Desember.

“Untuk sampai dengan triwulan III, sampai dengan September, kita masih mengacu kepada target murni sebesar Rp214 miliar. Dan sudah terealisasi sampai dengan 30 September 2026 sebesar Rp178,07 miliar atau 83,21 persen,” kata Maria kepada Pontianak Post, Selasa (6/10).

Capaian tersebut sudah melampaui patokan realisasi penerimaan hingga triwulan III yang berada di sekitar 70 persen.

Namun, Bapenda masih menemukan beberapa sektor pajak yang belum mencapai angka tersebut. Salah satunya adalah pajak reklame.

“Kalau kita lihat dari beberapa jenis pajak, ada beberapa jenis pajak yang belum mencapai target 70 persen. Seperti pajak reklame, ini menjadi tantangan kita,” ujarnya.

Untuk meningkatkan penerimaan dari sektor reklame, Bapenda melakukan penagihan kepada vendor dan wajib pajak yang masih memiliki piutang.

Penagihan tidak hanya dilakukan terhadap pemasangan reklame baru, tetapi juga menyasar tunggakan pajak yang belum dibayarkan.

“Tidak hanya untuk pemasangan-pemasangan reklame baru, tetapi kami juga sudah melakukan upaya penagihan pajak daerah kepada vendor-vendor atau wajib pajak yang memiliki piutang reklame,” jelas Maria.

PBB-P2 Didorong Lewat Layanan Digital

Bapenda Kubu Raya juga berupaya meningkatkan penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) melalui digitalisasi pelayanan.

Masyarakat kini dapat melakukan pendaftaran aset tanah dan bangunan secara mandiri menggunakan aplikasi CoreX berbasis web maupun Android.

Dengan sistem tersebut, masyarakat tidak perlu datang langsung ke kantor Bapenda untuk melakukan pendaftaran objek pajak.

“Kami coba mempermudah masyarakat untuk dapat mendaftar sendiri. Tidak mesti harus ke kantor Bapenda. Masyarakat bisa mendaftarkan aset-asetnya melalui link yang sudah kami sampaikan,” katanya.

Sistem tersebut menghubungkan data Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan Nomor Induk Bidang (NIB) guna memastikan kesesuaian data objek pajak.

Untuk pembayaran PBB-P2, Bapenda juga telah menyediakan berbagai kanal, mulai dari Bank Kalbar, BNI, Bank Mandiri, BCA, Indomaret, Alfamart, Kantor Pos hingga LinkAja.

Sementara pengembangan pembayaran melalui QRIS dinamis dan virtual account masih menunggu proses perizinan ASPI.

“Ini juga bisa menggunakan Android, jadi bisa bayar di mana saja. Sekarang pembayaran-pembayaran digital untuk PBB sudah banyak kanal yang kami sediakan untuk masyarakat,” katanya.

Memasuki tiga bulan terakhir 2026, Bapenda Kubu Raya akan mengoptimalkan seluruh sumber penerimaan daerah.

Upaya tersebut mencakup pengejaran terhadap sektor pajak yang realisasinya masih rendah serta penagihan piutang pajak.

“Dan tentunya Bapenda Kubu Raya akan memanfaatkan tiga bulan terakhir tahun ini untuk mengoptimalkan seluruh sumber penerimaan, termasuk mengejar jenis pajak yang realisasinya masih tertinggal dan melakukan penagihan terhadap piutang pajak,” pungkasnya.

DL
Dewi LestariEditor
💬

Diskusi

Bagikan pendapat Anda
0 komentar

Lengkapi data kamu

Sekali isi untuk bisa berkomentar.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Artikel Terkait

News Update