Saat Api Mengancam, Relawan Karhutla Kalimantan Menghadapi Risiko Nyawa
kalbar24.com - Mereka datang ketika api mulai membesar, ketika asap menutup pandangan, dan ketika masyarakat membutuhkan pertolongan. Ada yang membawa peralatan pemadam, ada yang membantu mengendalikan api bersama rekan-rekannya, dan ada pula yang bergerak dari desa ke desa untuk mengingatkan warga agar tidak membakar lahan sembarangan.
Bagi para relawan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), pengabdian itu menjadi bagian dari kepedulian terhadap lingkungan dan keselamatan masyarakat. Namun, sepanjang 2026, sejumlah kabar duka datang dari Kalimantan. Beberapa orang yang terlibat dalam penanganan maupun pencegahan karhutla meninggal dunia, meninggalkan keluarga dan rekan seperjuangan.
Di Kalimantan Tengah, nama Akhmad Rijani, Ahmadin alias Itam Madin, dan Aries Sutio Luthfil Hadi masuk dalam pemberitaan mengenai relawan yang meninggal di tengah rangkaian penanganan karhutla. Sementara itu, di Kalimantan Selatan, Nurdin alias Amang Udin meninggal setelah mengalami keluhan kesehatan ketika membantu memadamkan kebakaran.
Kisah mereka memperlihatkan sisi lain dari penanganan karhutla: di balik upaya memadamkan api, ada manusia yang menghadapi risiko di lapangan, serta keluarga yang menanti kepulangan mereka.
Asap tebal mengiringi pengabdian Aries Sutio
Di Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, perjuangan melawan karhutla kehilangan salah satu relawannya pada September 2026.
Aries Sutio Luthfil Hadi, anggota Masyarakat Peduli Api (MPA) dari Kecamatan Kotawaringin Lama, meninggal dunia pada Kamis, 10 September 2026. Ia sebelumnya terlibat dalam pemadaman kebakaran di jalur penghubung Pangkalan Bun–Kotawaringin Lama.
Menurut laporan *detikKalimantan*, Aries sempat menjalani perawatan di rumah sakit selama tiga hari akibat sesak napas sebelum meninggal dunia. Kabar kepergiannya menyisakan duka bagi keluarga, sesama relawan, dan masyarakat yang mengenalnya.
Bupati Kotawaringin Barat Nurhidayah menyampaikan penghormatan atas pengabdian Aries. Ia menyebut almarhum sebagai bagian dari masyarakat yang turut berjuang menghadapi ancaman kebakaran.
“Almarhum adalah pejuang karhutla,” ujar Nurhidayah, dikutip dari detikKalimantan.
Ungkapan duka juga disampaikan Pemerintah Kecamatan Kotawaringin Lama. Pengabdian Aries dikenang melalui pesan, “Jasa dan pengabdianmu tak pernah kami lupakan.”
Bagi para relawan, ancaman di lapangan tidak hanya berupa kobaran api. Panas, asap, medan yang sulit, dan kondisi kesehatan yang dapat berubah sewaktu-waktu juga menjadi tantangan ketika mereka membantu memadamkan kebakaran.
Kepergian Aries menjadi pengingat bahwa orang-orang yang turun membantu penanganan bencana juga membutuhkan perlindungan dan dukungan keselamatan yang memadai.
Nurdin, relawan yang mengeluhkan nyeri dada di tengah pemadaman
Kabar duka kembali datang dari Kalimantan Selatan. Pada Rabu, 21 Oktober 2026, Nurdin alias Amang Udin meninggal dunia setelah membantu memadamkan karhutla di kawasan Handil Bakti, Kabupaten Barito Kuala.
Nurdin merupakan anggota Barisan Pemadam Kebakaran (BPK) Sarimi Kayu Bulan, Banjarmasin. Saat bertugas di sekitar belakang Kantor Kecamatan Alalak, ia mengalami keluhan nyeri dada dan kesulitan bernapas.
Rekannya, Amat, mengatakan kondisi Nurdin sebelumnya terlihat sehat. Namun, setelah berada di lokasi kebakaran, Nurdin mulai mengeluhkan rasa sakit di dadanya.
“Dia mengeluhkan sakit dada, kemudian saya bilang istirahat dulu. Sambil diberi oksigen, tetapi dia tetap bilang sakit dadanya,” ujar Amat kepada *detikKalimantan*, sebagaimana dikutip dalam pemberitaan 21 Oktober 2026.
Rekan-rekannya berusaha memberikan pertolongan dan membawa Nurdin ke fasilitas kesehatan. Karena ambulans belum tiba, mereka sempat mengupayakan perjalanan menggunakan mobil BPK.
Namun, nyawa Nurdin tidak tertolong.
Amat juga menceritakan bahwa asap di lokasi kebakaran cukup tebal, sementara Nurdin hanya menggunakan masker biasa. Kondisi tersebut menjadi salah satu perhatian dalam pemberitaan mengenai risiko yang dihadapi relawan ketika bertugas.
Kendati demikian, penyebab medis kematian Nurdin tidak dapat disimpulkan hanya dari kondisi asap di lokasi. Penetapan penyebab kematian tetap memerlukan keterangan medis yang berwenang.
Kisah Nurdin memperlihatkan betapa pentingnya respons cepat ketika seorang petugas mengalami gangguan kesehatan. Ketersediaan alat pelindung, pemantauan kondisi personel, akses pertolongan medis, dan komunikasi antartim menjadi bagian penting dari keselamatan dalam operasi pemadaman.
Tiga nama dari Kalimantan Tengah, satu persoalan keselamatan
Sebelum kabar duka dari Aries dan Nurdin, Kalimantan Tengah juga kehilangan Akhmad Rijani, koordinator Tim Serbu Api Kelurahan (TSAK) Palangka, serta Ahmadin alias Itam Madin, relawan pemadam kebakaran di Kotawaringin Barat.
Akhmad Rijani dilaporkan meninggal setelah menjalani perawatan di rumah sakit pada Agustus 2026. Sementara Ahmadin meninggal pada 30 Agustus setelah menjalani perawatan di RSUD Sultan Imanuddin, Pangkalan Bun.
Keduanya termasuk dalam rangkaian pemberitaan tentang relawan yang meninggal saat atau setelah terlibat dalam penanganan karhutla di Kalimantan Tengah. Aries kemudian menyusul pada September.
Rangkaian kejadian tersebut memperlihatkan bahwa pengabdian para relawan tidak hanya berlangsung pada saat api berkobar. Mereka berada dalam lingkungan kerja yang penuh tantangan dan memerlukan kesiapan fisik, peralatan, serta dukungan yang sesuai.
Meski demikian, setiap kasus memiliki kronologi dan kondisi kesehatan yang berbeda. Karena itu, tidak tepat menyimpulkan bahwa seluruh korban meninggal karena penyebab yang sama atau semata-mata akibat paparan asap.
Yang menjadi perhatian adalah bagaimana sistem penanganan karhutla dapat melindungi setiap orang yang dilibatkan, baik petugas resmi maupun relawan masyarakat.
Pengabdian Farid bukan di garis api
Tidak semua orang yang meninggal dalam rangkaian kegiatan penanganan karhutla merupakan petugas pemadam yang berhadapan langsung dengan api. Kisah Farid Fatur Rahman di Kabupaten Kotawaringin Timur menjadi contoh penting untuk membedakan peran tersebut.
Farid merupakan staf Kecamatan Pulau Hanaut yang terlibat dalam kegiatan sosialisasi pencegahan karhutla kepada masyarakat. Ia ikut menyampaikan edukasi dan berkoordinasi dengan pihak terkait, tetapi tidak terlibat langsung dalam pemadaman.
Farid meninggal dunia setelah mengalami sakit. Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur kemudian menyerahkan santunan kepada keluarganya pada 19 Oktober 2026.
Istri almarhum, Ermawati, menjelaskan bahwa suaminya memang mengikuti kegiatan sosialisasi di dua desa, tetapi tidak turun memadamkan api.
“Almarhum memang ada ikut kegiatan ke dua desa, ikut sosialisasi, tetapi tidak ikut memadamkan,” ujar Ermawati kepada ANTARA.
Ia juga menceritakan kondisi Farid sebelum meninggal. Suaminya sempat mengeluhkan sesak napas dan batuk, mendapatkan bantuan oksigen di rumah sakit, lalu melanjutkan perawatan di rumah. Namun, kondisinya kemudian memburuk dan ia meninggal dunia.
Bupati Kotawaringin Timur Halikinnor menyampaikan belasungkawa dan mengatakan bantuan diberikan untuk meringankan beban keluarga.
“Ini bentuk perhatian dan keprihatinan kita. Pemerintah daerah turut berbelasungkawa atas meninggalnya almarhum. Kami memberikan santunan berupa uang tunai dan sembako untuk meringankan beban keluarga yang ditinggalkan,” kata Halikinnor.
Kisah Farid perlu dibedakan dari kematian relawan yang terjadi ketika memadamkan api. Ia meninggal setelah sakit, dan keterlibatannya dalam kegiatan karhutla adalah melalui sosialisasi pencegahan. Pembedaan ini penting agar pemberitaan tidak menghubungkan kematian seseorang dengan aktivitas pemadaman tanpa dasar yang jelas.
Ketika keluarga menunggu kepulangan
Di balik setiap nama yang diberitakan, ada keluarga yang harus menerima kenyataan bahwa orang yang berangkat untuk membantu masyarakat tidak kembali ke rumah.
Ada pula rekan satu tim yang kehilangan teman bertugas. Bagi komunitas pemadam kebakaran dan relawan, kehilangan seorang anggota bukan hanya menyisakan kesedihan, tetapi juga menjadi pengingat akan risiko yang dihadapi setiap kali mereka menerima panggilan bantuan.
Pada 23 Oktober 2026, Ketua DPR RI Puan Maharani meminta pemerintah memberikan perhatian dan jaminan keselamatan kepada petugas serta relawan yang terlibat dalam penanganan karhutla.
“Para petugas dan relawan yang membantu penanganan berangkat dengan harapan dapat menyelamatkan sesama dan kembali kepada keluarganya. Pengabdian itu perlu ditopang perlindungan yang dapat diandalkan,” kata Puan, dikutip dari ANTARA.
Puan juga menilai banyaknya petugas dan relawan yang meninggal menjadi alasan untuk mengevaluasi standar operasional prosedur pemadaman, terutama yang berkaitan dengan keselamatan personel.
“Petugas dan relawan pemadaman karhutla adalah pahlawan kemanusiaan karena berjuang demi membantu keselamatan masyarakat. Pengorbanan mereka seharusnya mendapat perlindungan dan penghargaan yang layak dari negara,” ujarnya.
Pernyataan tersebut menegaskan bahwa penanganan karhutla tidak cukup hanya berfokus pada seberapa cepat api dipadamkan. Perlindungan terhadap orang-orang yang bertugas juga harus menjadi bagian utama dari upaya penanggulangan bencana.
Menghormati pengabdian dengan memperkuat perlindungan
Para relawan hadir karena kepedulian. Sebagian membantu memadamkan api, sebagian mengedukasi warga, dan sebagian lagi mengerahkan tenaga untuk menjaga lingkungan serta permukiman dari ancaman kebakaran.
Namun, semangat gotong royong perlu disertai kesiapan dan perlindungan yang memadai. Penggunaan perlengkapan keselamatan yang sesuai, pemantauan kondisi kesehatan, ketersediaan pertolongan medis, pembekalan sebelum bertugas, serta koordinasi yang baik merupakan bagian penting dalam mengurangi risiko.
Evaluasi penanganan karhutla juga perlu memperhatikan kapasitas setiap tim, kondisi medan, kepadatan asap, dan batas aman bagi personel. Relawan tidak seharusnya menghadapi situasi berbahaya tanpa dukungan yang sesuai dengan tugasnya.
Kisah Akhmad Rijani, Ahmadin, Aries Sutio, dan Nurdin menjadi pengingat tentang besarnya risiko yang dapat menyertai upaya melindungi masyarakat dari karhutla. Sementara itu, kisah Farid menunjukkan bahwa upaya pencegahan melalui edukasi juga merupakan bagian dari kerja bersama menghadapi kebakaran.
Mereka menjalankan peran yang berbeda, tetapi sama-sama berada dalam rangkaian kepedulian terhadap masyarakat.
Api mungkin pada akhirnya dapat dipadamkan. Namun, kehilangan yang ditinggalkan tidak selesai ketika asap menghilang. Penghormatan terhadap para petugas dan relawan yang telah meninggal perlu diwujudkan melalui perlindungan yang lebih baik bagi mereka yang masih bertugas, agar misi menyelamatkan sesama tidak terus dibayangi risiko yang seharusnya dapat dikurangi.
