Warga Batu Ampar Beralih dari Arang Mangrove, Pemkab Kubu Raya Siapkan Alternatif Ekonomi
kalbar24.com — Pemerintah Kabupaten Kubu Raya menyiapkan sejumlah alternatif mata pencaharian bagi masyarakat Batu Ampar menyusul penerapan kebijakan zero penebangan mangrove dan penghentian produksi arang berbahan kayu mangrove.
Langkah tersebut dilakukan agar kebijakan perlindungan lingkungan tetap berjalan tanpa mengabaikan kebutuhan ekonomi masyarakat yang sebelumnya bergantung pada aktivitas penebangan dan produksi arang.
Bupati Kubu Raya Sujiwo mengatakan setiap kebijakan penghentian aktivitas yang berdampak terhadap lingkungan harus disertai dengan solusi bagi masyarakat terdampak.
“Ketika Pemkab Kubu Raya membuat suatu kebijakan dan keputusan, melarang zero penebangan hutan mangrove, zero pembakaran arang yang sumber bakunya dari batang pohon mangrove, tentunya harus diiringi dengan solusi,” kata Sujiwo, Senin (5/10/2026).
Pemerintah daerah kini mengarahkan masyarakat Batu Ampar untuk mengembangkan sumber penghasilan baru melalui sejumlah sektor, mulai dari pariwisata, perikanan hingga UMKM.
Salah satu program yang didorong adalah pengembangan Desa Batu Ampar sebagai desa wisata. Pemkab Kubu Raya juga menyiapkan dukungan berupa alat tangkap, mesin, sampan serta penguatan kelompok usaha masyarakat.
Sujiwo meminta perangkat daerah terkait mempercepat pelaksanaan program agar masyarakat segera mendapatkan manfaat nyata.
“Saya minta kepada OPD-OPD terkait, Kadis Porapar, Perikanan, UMKM, Pak Sekda, tolong diorkestrasi. Rakyat itu butuh kecepatan. Masyarakat itu butuh hasil, jangan hanya berbentuk rencana, wacana,” tegasnya.
Selain pemberdayaan ekonomi, pemerintah daerah juga menyiapkan infrastruktur untuk mendukung pengembangan pariwisata Batu Ampar. Sejumlah fasilitas yang direncanakan antara lain penerangan jalan, dermaga dan ruang publik.
Destinasi seperti Bukit Lalang, Bukit Cinta Alam dan Pulau Gelanggang turut diarahkan sebagai bagian dari pengembangan potensi wisata kawasan.
Penjualan Stok Arang Lama Diberi Waktu
Di tengah proses peralihan tersebut, masyarakat pengrajin arang masih diberikan kesempatan untuk menyelesaikan penjualan stok lama.
Anggota DPRD Kalimantan Barat Agus Sudarmansyah mengatakan kebijakan tersebut merupakan bagian dari masa transisi bagi masyarakat sebelum sepenuhnya beralih ke pekerjaan lain.
Ia menyebut masyarakat nantinya dapat mengembangkan mata pencaharian seperti menjadi nelayan, petani maupun menjalankan aktivitas ekonomi lainnya.
Diskresi penjualan sisa arang tersebut diberikan selama satu bulan pada Oktober 2026. Setelah periode tersebut berakhir, penjualan stok arang lama tidak lagi diperbolehkan.
Kepala Desa Batu Ampar Herry Prawiranto mengatakan stok arang lama di wilayahnya sempat mencapai sekitar 500 ton. Sekitar 300 ton telah didistribusikan sehingga masih tersisa kurang lebih 200 ton.
Herry memastikan stok tersebut merupakan produksi lama dan bukan berasal dari aktivitas penebangan mangrove setelah kebijakan zero penebangan diterapkan.
“Arang ini memang betul-betul arang sisa. Batu Ampar memang betul-betul sudah zero penebangan. Tidak ada sama sekali lagi masyarakat melakukan penebangan,” tegas Herry.
Ia berharap pemerintah dapat mempercepat program peralihan mata pencaharian sehingga masyarakat yang telah mematuhi kebijakan perlindungan mangrove dapat memperoleh sumber penghasilan baru.
Masyarakat Batu Ampar juga menyatakan komitmennya untuk menjaga kawasan mangrove dan tidak kembali melakukan penebangan.
Dengan pengembangan wisata, perikanan dan UMKM, masa transisi diharapkan dapat menjadi momentum bagi masyarakat Batu Ampar untuk membangun perekonomian yang lebih berkelanjutan sekaligus menjaga ekosistem mangrove.
