BRIN Kaji Teknologi PLTN untuk Indonesia, Kalimantan Barat Masuk Wilayah Potensial
kalbar24.com – Kalimantan Barat masuk dalam wilayah potensial pengembangan pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN) di Indonesia. Di tengah meningkatnya kebutuhan listrik untuk industri dan pusat data, teknologi reaktor nuklir mulai menjadi salah satu opsi dalam perencanaan pasokan energi jangka panjang.
Anggota Pemangku Kepentingan Dewan Energi Nasional (DEN), Sripeni Inten Cahyani, menyebut Kalimantan Barat dan Bangka Belitung sebagai wilayah yang berpotensi dikaji untuk pengembangan PLTN. Indonesia dinilai telah memiliki modal awal berupa sumber daya, regulasi, sumber daya manusia, dan sejumlah lokasi yang dapat diteliti lebih lanjut.
“Kita sudah punya resource-nya, tetapi belum dikonsolidasikan, belum ditandai bahwa kita mulai. Jadi perlu ada task force,” ujar Sripeni dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Senin (12/10).
Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) telah mengidentifikasi 28 lokasi potensial untuk pengembangan PLTN di Indonesia. Meski demikian, wilayah potensial belum tentu menjadi lokasi pembangunan. Penetapan tapak tetap membutuhkan kajian teknis, lingkungan, keselamatan, dan keputusan resmi pemerintah.
SMR Jadi Salah Satu Opsi Teknologi Reaktor
Kepala Organisasi Riset Tenaga Nuklir BRIN, Syaiful Bakhri, mengatakan Indonesia tidak harus menunggu teknologi reaktor baru untuk memulai pengembangan PLTN. Sejumlah teknologi telah tersedia secara komersial dan dapat dipertimbangkan sesuai kebutuhan.
Salah satu opsi yang dibahas adalah Small Modular Reactor (SMR), yaitu reaktor nuklir modular berkapasitas relatif kecil yang dirancang untuk dikembangkan dalam unit-unit.
Teknologi SMR berpotensi dipertimbangkan untuk kawasan dengan kebutuhan listrik tertentu, termasuk wilayah industri. Namun, penerapannya tetap harus memperhitungkan biaya investasi, kesiapan infrastruktur, kebutuhan pendinginan, serta kemampuan jaringan listrik menerima daya yang dihasilkan.
Selain SMR, Indonesia juga dapat mempertimbangkan reaktor berkapasitas besar. Pemilihan teknologi perlu disesuaikan dengan target produksi listrik, kebutuhan sistem kelistrikan, jadwal pembangunan, dan kelayakan ekonomi.
Karena itu, ukuran reaktor saja tidak dapat menjadi dasar penentuan teknologi. Kajian menyeluruh diperlukan untuk menilai pilihan yang paling sesuai dengan kebutuhan dan kondisi setiap wilayah.
Kebutuhan Listrik Industri Mendorong Kajian Energi Nuklir
Kebutuhan listrik menjadi salah satu pertimbangan dalam pengembangan PLTN. Selain rumah tangga, konsumsi energi diperkirakan terus dibutuhkan oleh kawasan industri, pusat data, dan teknologi kecerdasan buatan yang memerlukan pasokan listrik stabil.
Bagi Kalimantan Barat, pengembangan industri perlu diimbangi dengan perencanaan sistem kelistrikan yang andal. Kajian PLTN menjadi salah satu bagian dari pembahasan mengenai cara memenuhi kebutuhan energi dalam jangka panjang.
Meski demikian, energi nuklir bukan satu-satunya pilihan. Pembangkit tenaga surya, air, angin, bioenergi, dan sistem penyimpanan energi juga dapat berperan dalam memenuhi kebutuhan listrik.
Perbandingan antarteknologi perlu memperhitungkan biaya, potensi sumber daya, kebutuhan jaringan transmisi, keandalan pasokan, dan dampak lingkungan. Dengan begitu, keputusan pengembangan energi dapat didasarkan pada kebutuhan nyata setiap wilayah.
Dua Unit PLTN Masuk RUPTL PLN 2025–2034
Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PLN 2025–2034 memasukkan pengembangan PLTN dengan total kapasitas 500 megawatt (MW). Rencana tersebut terdiri atas dua unit yang masing-masing memiliki kapasitas 250 MW, dengan unit pertama ditargetkan mulai beroperasi pada 2032.
Rencana nasional ini tidak secara otomatis menetapkan Kalimantan Barat sebagai lokasi pembangunan. Penentuan lokasi dan teknologi reaktor tetap memerlukan tahapan kajian serta keputusan pemerintah.
Untuk jangka panjang, pemerintah memproyeksikan kapasitas nuklir Indonesia mencapai sekitar 35–42 gigawatt (GW) pada 2060. Kontribusinya terhadap bauran energi primer ditargetkan sekitar 11,7–12,1 persen.
Sebelum target tersebut dapat diwujudkan, sejumlah tahapan harus dilalui, mulai dari penentuan tapak, pemilihan teknologi, pembiayaan, perizinan, pembangunan, hingga pengujian keselamatan.
Pemerintah menargetkan penetapan tapak PLTN pada 2026 atau paling lambat 2027. Tahap ini menjadi salah satu penentu arah pengembangan teknologi nuklir di Indonesia.
Infrastruktur dan Keselamatan Jadi Tantangan
Syaiful Bakhri menyebut sedikitnya terdapat 19 aspek infrastruktur yang perlu dipersiapkan untuk mengembangkan PLTN. Aspek tersebut mencakup teknologi, sumber daya manusia, lokasi, dan pendanaan.
Kesiapan infrastruktur juga mencakup jaringan transmisi listrik, sistem pendinginan, akses transportasi, serta kemampuan mengelola limbah radioaktif. Pengawasan keselamatan dan kesiapsiagaan menghadapi keadaan darurat menjadi bagian penting yang tidak dapat dipisahkan dari teknologi nuklir.
Kajian lokasi harus memperhitungkan kondisi geologi dan kegempaan, risiko banjir, ketersediaan air, kepadatan penduduk, serta karakteristik ekosistem di sekitar tapak.
Di Kalimantan Barat, kawasan pesisir Kabupaten Bengkayang turut menjadi perhatian dalam pembahasan potensi lokasi. WALHI Kalimantan Barat dalam diskusi publik pada Maret 2026 menyebut Pantai Gosong dan Pulau Semesak sebagai kawasan yang muncul dalam pembahasan lokasi potensial PLTN.
WALHI meminta keterbukaan informasi mengenai kajian teknis, perencanaan lokasi, dan pendanaan. Organisasi tersebut juga mengingatkan pentingnya melindungi ekosistem pesisir dan mata pencaharian masyarakat yang bergantung pada perikanan serta wisata bahari.
Namun, penyebutan kedua kawasan itu dalam diskusi publik bukan berarti telah ditetapkan sebagai tapak resmi PLTN. Status kajian dan perkembangan rencana lokasi perlu dikonfirmasi kepada pemerintah serta lembaga teknis terkait.
Transparansi Penting dalam Pengembangan PLTN
Pengembangan teknologi nuklir tidak hanya bergantung pada kesiapan reaktor dan infrastruktur, tetapi juga pada keterbukaan informasi serta kepercayaan masyarakat.
WALHI Kalimantan Barat meminta agar pembahasan PLTN melibatkan masyarakat, akademisi, organisasi sipil, dan pemerintah. Pelibatan publik dinilai penting agar masyarakat dapat memahami potensi manfaat, risiko, dan langkah mitigasi yang direncanakan.
Bagi Kalimantan Barat, kajian PLTN perlu menjelaskan lokasi yang benar-benar sedang dipertimbangkan, teknologi yang mungkin digunakan, kebutuhan listrik yang ingin dipenuhi, serta upaya perlindungan lingkungan dan keselamatan warga.
Dengan kajian teknis yang menyeluruh dan informasi yang transparan, pengembangan teknologi nuklir dapat dinilai berdasarkan kelayakan, kebutuhan energi, dan manfaatnya bagi masyarakat.
