Rabu, 28 Okt 2026 NasionalDaerahEkonomiOlahragaTeknologi
Breaking
Beranda › Daerah
Daerah

495 Pekerja Perkebunan Sawit di Sanggau Terkena PHK, Total Sepanjang 2026 Capai 604 Orang

✍️ Dewi Lestari 🕒 14 Oct 2026 👁️ 1x dibaca
Bupati Sanggau Yohanes Ontot.
Bupati Sanggau Yohanes Ontot. Foto: istimewa

kalbar24.com – Sebanyak 495 pekerja perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) pada Oktober 2026. PHK tersebut dilakukan PT Mitra Austral Sejahtera (MAS) dengan alasan pengambilalihan perusahaan.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sanggau, Agun Sugianto, mengatakan pihaknya telah menerima laporan resmi dari perusahaan terkait pemutusan hubungan kerja terhadap ratusan pekerja tersebut.

“Kami menerima laporan dari PT Mitra Austral Sejahtera (MAS) yang melakukan pemutusan hubungan kerja terhadap 495 pekerja dengan alasan pengambilalihan perusahaan,” kata Agun setelah melaporkan persoalan itu kepada Bupati Sanggau Yohanes Ontot, Selasa (13/10/2026).

Agun menjelaskan, perusahaan telah menyampaikan pemberitahuan PHK kepada seluruh pekerja yang terdampak. Berdasarkan informasi yang diterima Disnakertrans, para pekerja tidak menolak keputusan tersebut.

“Informasi dari perusahaan, pemberitahuan pemutusan hubungan kerja sudah disampaikan kepada pekerja atau buruh. Para pekerja juga tidak menolak PHK tersebut,” ungkapnya.

Meski demikian, pemerintah daerah akan mengawasi pemenuhan hak-hak pekerja setelah PHK, terutama pembayaran pesangon dan uang penggantian hak sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami akan terus memonitor dan mengawasi pemenuhan hak-hak pekerja yang wajib dibayarkan oleh perusahaan. Kami juga akan melakukan uji petik di lapangan terkait pembayaran hak-hak pekerja tersebut,” tegas Agun.

PHK Berpotensi Menambah Pengangguran

Agun mengakui, PHK terhadap 495 pekerja PT MAS berpotensi meningkatkan angka pengangguran terbuka di Kabupaten Sanggau. Namun, ia berharap dampak tersebut tidak terlalu signifikan.

Berdasarkan data Disnakertrans Sanggau, total pekerja yang terkena PHK sepanjang 2026 hingga Oktober mencapai 604 orang. Dengan demikian, kasus PT MAS menjadi bagian terbesar dari jumlah pekerja yang kehilangan pekerjaan pada tahun ini.

Pemerintah daerah akan terus memantau perkembangan persoalan tersebut, termasuk memastikan perusahaan memenuhi kewajibannya kepada pekerja yang terdampak.

Pengawasan ini menjadi penting agar proses PHK tidak mengabaikan hak pekerja, terutama di tengah potensi bertambahnya jumlah pengangguran di Kabupaten Sanggau.

DL
Dewi LestariEditor
💬

Diskusi

Bagikan pendapat Anda
0 komentar

Lengkapi data kamu

Sekali isi untuk bisa berkomentar.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Artikel Terkait

News Update