Pemprov Kalbar Kaji 41 Aset Potensial untuk Tingkatkan Pendapatan Asli Daerah
kalbar24.com - Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat melalui Badan Penelitian dan Inovasi Daerah (Baperida) bersama LP2M IAIN Pontianak mengkaji model pemanfaatan aset daerah untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Kajian tersebut dipaparkan dalam Seminar Akhir Penelitian bertajuk Model Pemanfaatan Aset Daerah sebagai Alternatif Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Provinsi Kalimantan Barat di salah satu hotel di Pontianak City Center, Selasa (8/9/2026).
Penelitian ini menitikberatkan pada optimalisasi Barang Milik Daerah (BMD), terutama aset yang belum dimanfaatkan secara produktif atau idle. Pengelolaan yang tepat diharapkan dapat mengubah aset yang selama ini membutuhkan biaya pemeliharaan menjadi sumber pendapatan sekaligus penggerak ekonomi masyarakat.
Lahan 1,6 Hektare di Pontianak Utara Jadi Fokus Kajian
Ketua tim peneliti, Prof. Dr. Erwin, M.Ag., bersama anggota tim Dr. Usman, M.Pd., Dr. Muhammad Lutfi Hakim, M.H., serta Didi Darmadi, S.Pd., M.Lett., M.Pd., memaparkan hasil identifikasi terhadap 41 aset potensial.
Dari puluhan aset tersebut, penelitian difokuskan pada lahan seluas 1,6 hektare di Jalan Khatulistiwa, Kelurahan Siantan Hilir, Kecamatan Pontianak Utara.
Lokasi itu dinilai memiliki posisi strategis karena berada di tepian Sungai Kapuas, dekat dengan pasar, serta dikelilingi sejumlah tujuan wisata, seperti Tugu Khatulistiwa, Keraton Kadriah, Makam Batu Layang, dan Kampung Tenun.
“Aset di Jalan Khatulistiwa ini memiliki posisi yang sangat strategis di kawasan tepi Sungai Kapuas, dekat dengan pasar, serta dikelilingi berbagai destinasi wisata seperti Tugu Khatulistiwa, Keraton Kadriah, Makam Batu Layang, dan Kampung Tenun,” ujar Prof. Erwin.
Usulkan Pusat Ekonomi Terpadu Berbasis Waterfront
Untuk mengembangkan lahan tersebut, tim peneliti menawarkan konsep Integrated Waterfront Community Economic Center. Model ini dirancang sebagai pusat kegiatan ekonomi masyarakat yang menggabungkan aktivitas komersial, sosial, dan pariwisata.
Dalam konsep tersebut, gedung serbaguna direncanakan menjadi penggerak utama usaha atau anchor business. Pengembangan berikutnya dapat mencakup sentra usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), ruang publik, fasilitas olahraga, kawasan kuliner, hingga wisata air.
Konsep terpadu ini diharapkan mampu menciptakan aktivitas ekonomi di kawasan sekitar sekaligus membuka peluang usaha baru bagi masyarakat.
Kepala Bidang Riset dan Inovasi Daerah Baperida Kalbar, Dr. Vincensia Septiani Isa Sulistia Putri, S.I.P., M.Si., mengapresiasi kolaborasi pemerintah daerah dan perguruan tinggi dalam menghasilkan rekomendasi kebijakan berbasis penelitian.
Ia menilai pengelolaan aset pemerintah perlu beralih dari sekadar mempertahankan kepemilikan atau asset holding menjadi pengelolaan yang menghasilkan manfaat ekonomi dan nilai tambah bagi masyarakat.
“Optimalisasi aset pemerintah tidak identik dengan komersialisasi total. Kita harus menjaga keseimbangan antara manfaat finansial, manfaat ekonomi, dan public value bagi masyarakat,” tegas Dr. Vincensia.
Ia juga mengingatkan bahwa potensi penerimaan yang masih bersifat teoretis perlu dibedakan dari kontribusi nyata terhadap PAD. Dengan demikian, kebijakan yang dihasilkan dapat disusun berdasarkan perhitungan yang realistis dan terukur.
Kelayakan Investasi dan Legalitas Aset Jadi Perhatian
Seminar tersebut turut menghadirkan pembahas dari instansi pemerintah, praktisi, dan kalangan akademisi untuk memperdalam hasil penelitian.
Perwakilan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kalimantan Barat, Prima, menekankan pentingnya pengujian Highest and Best Use (HBU) sebelum pemerintah menentukan pemanfaatan atau investasi pada suatu aset.
Pengujian tersebut mencakup legalitas, kondisi fisik, kelayakan finansial, serta potensi produktivitas maksimal aset.
Sementara itu, perwakilan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Kalimantan Barat, Asih, menyoroti persoalan penertiban aset tidak produktif yang dalam sejumlah kasus dikuasai masyarakat. Ia juga memaparkan upaya percepatan sertifikasi aset untuk memperkuat tata kelola barang milik daerah.
Dari Baperida Kalbar, Kepala Bidang Perencanaan Perekonomian dan Sumber Daya Alam, Dr. Eka Wulandari, menekankan perlunya konsistensi data, metodologi penelitian yang kuat, serta penyelarasan rekomendasi dengan dokumen perencanaan pembangunan daerah, termasuk RPJMD dan RKPD.
Masukan dari praktisi dan akademisi, termasuk unsur Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Pontianak, turut menyoroti perhitungan dampak berganda (multiplier effect) terhadap perekonomian regional dan kelayakan bisnis bagi calon investor.
Diharapkan Jadi Peta Jalan Investasi Daerah
Berbagai masukan dalam seminar akhir tersebut diharapkan dapat menyempurnakan rekomendasi penelitian agar model pemanfaatan aset tidak hanya memenuhi aspek administratif dan finansial, tetapi juga memberikan manfaat ekonomi yang luas.
Pemprov Kalbar dan IAIN Pontianak berharap hasil kajian dapat menjadi landasan penyusunan peta jalan atau roadmap investasi pemanfaatan aset daerah yang matang, transparan, dan akuntabel.
Optimalisasi aset diharapkan membuka peluang usaha, memperkuat UMKM, mendukung sektor pariwisata, serta menciptakan kegiatan ekonomi baru. Pada akhirnya, pemanfaatan aset yang terencana diharapkan turut meningkatkan PAD Kalimantan Barat tanpa mengabaikan kepentingan publik.
