Rabu, 04 Nov 2026 NasionalDaerahEkonomiOlahragaTeknologi
Breaking
Beranda › Daerah
Daerah

Pasca Insiden Keributan dan Denda Adat, Aktivitas Pelayanan di PLBN Aruk Resmi Disetop Sementara

✍️ Yansen Gunawan 🕒 04 Nov 2026 👁️ 0x dibaca
PLBN Aruk di Sambas, Kalimantan Barat.
PLBN Aruk di Sambas, Kalimantan Barat. Foto: istimewa

Aktivitas pelayanan di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Aruk, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, mendadak lumpuh total menyusul gelombang ketegangan yang melibatkan masyarakat setempat dengan aparat Bea Cukai. Keputusan penghentian operasional sementara ini diambil guna meredam eskalasi konflik yang sempat memanas akibat insiden pemeriksaan barang bawaan pelintas batas. Penutupan gerbang perbatasan tersebut mengakibatkan antrean panjang kendaraan roda dua maupun roda empat mengular di kawasan sekitar fasilitas publik internasional tersebut.

Kemelut ini bermula dari perselisihan paham antara petugas pemeriksa dan warga yang hendak melakukan perjalanan ke luar negeri. Situasi yang awalnya hanya berupa pemeriksaan rutin mendadak berubah runyam ketika sebagian pelintas melayangkan protes keras terhadap prosedur yang diterapkan. Ketidakpuasan tersebut memicu kedatangan massa dalam jumlah besar ke area perbatasan hingga berujung pada aksi pengamanan sejumlah pegawai instansi vertikal tersebut oleh warga sebelum akhirnya berhasil diselesaikan melalui jalur mediasi adat.

Menanggapi situasi yang belum sepenuhnya stabil, aparat keamanan bersama pemangku kepentingan terkait langsung mengambil langkah cepat untuk mengembalikan kondusivitas wilayah. Pihak kepolisian memastikan bahwa seluruh personel yang sempat dibawa dalam proses penyelesaian masalah telah dikembalikan dengan selamat. Meskipun kesepakatan damai melalui mekanisme sanksi adat dan biaya kemanusiaan senilai ratusan juta rupiah telah disepakati di Kabupaten Bengkayang, otoritas keamanan tetap mengimbau masyarakat agar senantiasa menahan diri serta tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi kebenarannya.

Kapolres Sambas AKBP Sanny Handityo membenarkan tercapainya kesepakatan tersebut. “Sudah berdamai. Sudah dipulangkan,” kata Sanny kepada wartawan, Selasa (3/11/2026). Ia juga menambahkan bahwa proses lanjutan berupa upacara adat direncanakan akan dilangsungkan di kawasan Aruk. “Ada (upacara adat) di Aruk. Tapi belum tahu kapan,” ujarnya. Terkait polemik penarikan petugas oleh massa, Sanny menegaskan bahwa tindakan tersebut dilakukan murni untuk kepentingan mediasi. “Nggak disandera. Dibawa biar mau dimediasi saja,” tegasnya. Ia menyebut persoalan tersebut berawal dari kesalahpahaman terkait proses pemeriksaan barang bawaan di kawasan perbatasan. “Salah paham saja sama Bea Cukai terkait pemeriksaan. Mereka anggap Bea Cukai terlalu keras,” ungkap Sanny.

Pihak kepolisian juga menekankan pentingnya menjaga keharmonisan sosial di kawasan perbatasan yang menjadi gerbang utama mobilitas antarnegara. Upaya pencegahan konflik lanjutan terus digalakkan agar aktivitas ekonomi dan sosial masyarakat di sekitar pos lintas batas dapat segera pulih normal. Hingga saat ini, para pengguna jalan serta pelintas yang hendak menuju negara tetangga disarankan untuk memantau perkembangan informasi resmi sambil menunggu kepastian pembukaan kembali jalur lintas batas secara menyeluruh.

YG
💬

Diskusi

Bagikan pendapat Anda
0 komentar

Lengkapi data kamu

Sekali isi untuk bisa berkomentar.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Artikel Terkait

News Update