7 Cara Mencegah HP Android dan iPhone Disadap, Lindungi Data Pribadi
kalbar24.com – Pengguna ponsel Android dan iPhone perlu meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman penyadapan serta pencurian data pribadi. Salah satu langkah penting yang dapat dilakukan adalah memperkuat keamanan perangkat dan menghindari aplikasi dari sumber yang tidak terpercaya.
Tim Tanggap Insiden Siber Kementerian Pekerjaan Umum (PU-CSIRT) mengingatkan bahwa aplikasi tidak resmi, khususnya file APK yang dibagikan melalui tautan asing, berpotensi menjadi sarana penyebaran perangkat lunak berbahaya.
"File APK yang diperoleh dari luar sumber resmi sangat berisiko membawa malware, spyware, atau trojan yang dapat mencuri data, mengambil alih sistem, atau merekam aktivitas pengguna," demikian peringatan PU-CSIRT dalam panduan keamanan sibernya, dikutip Rabu (4/11/2026).
Selain menghindari aplikasi berbahaya, pengguna juga disarankan menerapkan sejumlah pengamanan yang direkomendasikan Federal Trade Commission (FTC) Amerika Serikat, Google, dan Apple.
Berikut tujuh langkah yang dapat dilakukan untuk mengurangi risiko penyadapan pada ponsel:
1. Perbarui sistem operasi secara berkala
Pengguna Android dan iPhone sebaiknya tidak menunda pemasangan pembaruan sistem operasi. Pembaruan perangkat lunak biasanya membawa perbaikan celah keamanan yang berpotensi dimanfaatkan pihak tidak bertanggung jawab.
Dengan menggunakan sistem operasi terbaru yang tersedia untuk perangkat, pengguna dapat memperoleh perlindungan keamanan yang lebih baik.
2. Unduh aplikasi dari sumber resmi
Pastikan aplikasi hanya diunduh melalui Google Play Store atau App Store. Hindari memasang aplikasi dari tautan tidak dikenal, pesan singkat, maupun situs yang tidak dapat dipastikan keamanannya.
Aplikasi palsu dapat menyamar sebagai layanan resmi untuk mengelabui pengguna agar memasangnya di perangkat.
3. Aktifkan Google Play Protect
Pengguna Android dapat memanfaatkan Google Play Protect untuk membantu mendeteksi aplikasi yang berpotensi membahayakan perangkat.
Fitur tersebut dapat diakses melalui Google Play Store dengan memilih ikon profil, kemudian masuk ke menu Play Protect. Pengguna dapat memeriksa status pemindaian dan memastikan perlindungan tetap aktif.
4. Gunakan PIN atau kunci layar yang kuat
Pengamanan layar menjadi langkah dasar untuk mencegah orang lain mengakses ponsel tanpa izin.
Pengguna dapat menggunakan PIN, kata sandi, sidik jari, atau pengenalan wajah. FTC menyarankan penggunaan kode sandi minimal enam digit agar akses perangkat lebih terlindungi.
5. Waspadai tautan dan lampiran mencurigakan
Jangan terburu-buru membuka tautan atau mengunduh lampiran yang dikirim melalui pesan dari nomor maupun alamat yang tidak dikenal.
Tautan berbahaya dapat mengarahkan pengguna ke situs palsu atau memicu proses yang berisiko terhadap keamanan perangkat. Apple juga mengingatkan pentingnya kewaspadaan terhadap tautan mencurigakan.
6. Periksa izin akses aplikasi
Pengguna perlu meninjau aplikasi yang memiliki akses ke mikrofon, kamera, lokasi, dan informasi pribadi lainnya.
Cabut izin yang tidak diperlukan agar aplikasi tidak memperoleh akses berlebihan terhadap fitur maupun data perangkat.
Khusus pengguna iPhone, fitur Safety Check dapat dimanfaatkan untuk meninjau izin aplikasi serta informasi yang dibagikan kepada orang lain.
7. Manfaatkan perlindungan tambahan
Apple menyediakan fitur Lockdown Mode yang dirancang untuk menghadapi ancaman siber sangat canggih dan serangan yang ditargetkan kepada individu tertentu.
Fitur ini membatasi sejumlah fungsi perangkat untuk mempersempit peluang eksploitasi oleh pihak tidak bertanggung jawab. Namun, penggunaannya lebih ditujukan bagi mereka yang menghadapi risiko serangan siber tingkat tinggi.
Meski berbagai langkah tersebut dapat memperkuat keamanan ponsel, tidak ada sistem yang sepenuhnya menjamin perangkat bebas dari penyadapan.
Ancaman juga dapat berasal dari kelemahan jaringan telekomunikasi maupun layanan komunikasi yang digunakan. Karena itu, perlindungan perlu dilakukan secara menyeluruh, mulai dari keamanan perangkat, aplikasi, akun pribadi, hingga jaringan yang digunakan.
