Jumat, 06 Nov 2026 NasionalDaerahEkonomiOlahragaTeknologi
Breaking
Beranda › Nasional
Nasional

Jejak Terakhir Bandar Sabu Sintang di Sarawak: Polisi Ungkap Penyebab Kematian DPO Lintas Batas

✍️ Yansen Gunawan 🕒 06 Nov 2026 👁️ 1x dibaca
Ilustrasi
Ilustrasi Foto: detik.com

Perburuan panjang yang dilakukan jajaran kepolisian terhadap salah satu buronan kasus peredaran gelap narkotika berskala besar di Kalimantan Barat akhirnya menemukan titik akhir. Seorang pria berinisial Yusuf alias Andi, yang selama ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) akibat keterlibatannya dalam jaringan penyelundupan sabu seberat puluhan kilogram di Kabupaten Sintang, dipastikan telah meninggal dunia di luar negeri.

Kabar kematian buronan tersebut pertama kali terdeteksi setelah aparat penegak hukum menerima laporan dari wilayah negara tetangga. Berdasarkan informasi resmi yang dihimpun kepolisian, Yusuf meregang nyawa saat berada di kawasan Sri Aman, wilayah Sarawak, Malaysia. Pelarian yang dilakukan oleh tersangka demi menghindari jerat hukum nasional terpaksa berhenti secara permanen di tanah seberang menyusul kondisi kesehatannya yang memburuk sebelum akhirnya menghembuskan napas terakhir.

Penyelidikan mendalam yang dilakukan oleh pihak kepolisian menunjukkan bahwa pelarian Yusuf ke luar batas negara tidak melalui prosedur imigrasi yang sah. Modus operandi pelarian tersebut memanfaatkan jalur-jalur tikus atau perlintasan ilegal yang luput dari pengawasan ketat aparat perbatasan, guna mencari suaka perlindungan sementara di Sarawak. Kendati demikian, jejak pelarian buronan jaringan kakap ini berhasil diendus berkat kerjasama lintas sektoral dan koordinasi intensif antar-wilayah hukum di Kalimantan Barat.

Berkaitan dengan akhir hidup sang buronan, aparat kepolisian memberikan keterangan resmi untuk meluruskan berbagai spekulasi yang berkembang di tengah masyarakat. Pernyataan tersebut sekaligus mengonfirmasi status hukum serta penyebab pasti di balik kematian tersangka yang sempat menjadi buruan utama aparat keamanan daerah tersebut.

"DPO Yusuf alias Andi telah meninggal dunia di daerah Sri Aman, Sarawak, Malaysia. Penyebab kematiannya, sakit," ujar pihak kepolisian.

Lebih lanjut, aparat penegak hukum juga membeberkan bagaimana cara tersangka menyelundupkan diri keluar dari teritorial Indonesia menuju wilayah Malaysia pasca-terbongkarnya sindikat peredaran narkotika tersebut. Pelarian itu dilakukan secara sembunyi-sembunyi demi mengelabui petugas yang terus mempersempit ruang gerak para pelaku kejahatan narkoba lintas negara.

"Keterangan dari pihak Malaysia, dia masuk ke Malaysia melewati jalur tidak resmi," jelasnya lebih lanjut.

Kasus besar yang menyeret nama Yusuf ini bermula dari operasi penindakan terhadap sindikat narkotika di Kabupaten Sintang beberapa waktu lalu. Dalam pengungkapan kasus tersebut, aparat berhasil mengamankan barang bukti sabu dengan berat fantastis mencapai 57,55 kilogram. Jaringan gelap ini melibatkan beberapa peran berbeda, termasuk pihak pengangkut dan pendistribusi yang berupaya meloloskan barang haram tersebut dari pengawasan petugas.

Sebelumnya, dalam rangkaian pengejaran awal oleh aparat di lapangan, tersangka Yusuf sempat meloloskan diri setelah kendaraan roda empat yang digunakannya mengalami insiden menabrak jembatan di kawasan Jalan Dara Juanti, Kelurahan Ulak Jaya, Kecamatan Sintang. Memanfaatkan situasi genting tersebut, tersangka langsung kabur merangsek masuk ke dalam kawasan hutan lebat di sekitar lokasi kejadian, sehingga berhasil menghindari penyergapan langsung oleh petugas saat itu.

Meskipun otak utama atau salah satu pemain penting dalam jaringan ini telah meninggal dunia di luar yurisdiksi hukum Indonesia, proses penegakan hukum terhadap pihak-pihak lain yang terlibat tetap berjalan secara konsisten. Aparat memastikan bahwa penanganan perkara secara menyeluruh terus dikebut hingga tuntas di muka hukum. Salah satu tersangka lain yang berperan sebagai pengemudi kendaraan dalam sindikat tersebut telah berhasil diringkus dan kini proses hukumnya telah dilimpahkan ke lembaga penegak hukum lanjutan.

"Untuk WS sudah dilimpahkan ke kejaksaan," tegas pihak kepolisian mengonfirmasi status hukum tersangka pendukung lainnya.

Pemulangan jenazah Yusuf dari Malaysia ke kampung halamannya di Indonesia pun melibatkan proses diplomasi dan koordinasi administratif yang cukup panjang antara instansi kepolisian setempat, termasuk jajaran Polres Sintang dan Polres Kapuas Hulu. Setelah prosedur lintas negara tersebut selesai dilaksanakan, jenazah buronan kasus sabu bernilai miliaran rupiah ini akhirnya berhasil dipulangkan dan langsung dikebumikan oleh pihak keluarga di daerah asalnya. Kasus ini sekaligus menjadi pengingat keras akan ketatnya pengawasan perbatasan serta komitmen aparat dalam memberantas sindikat narkotika hingga ke akar-akarnya, tanpa pandang bulu terhadap siapapun yang mencoba melarikan diri dari tanggung jawab hukum.

YG
💬

Diskusi

Bagikan pendapat Anda
0 komentar

Lengkapi data kamu

Sekali isi untuk bisa berkomentar.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Artikel Terkait

News Update