CPNS 2026 Belum Dibuka, BKN Ingatkan Masyarakat Waspadai Hoaks Jadwal Pendaftaran
kalbar24.com – Pemerintah belum mengumumkan jadwal resmi pembukaan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2026 untuk jalur umum hingga Jumat (6/11/2026). Kepastian mengenai waktu pendaftaran, jumlah formasi, dan tahapan seleksi nasional masih menunggu pengumuman dari pemerintah.
Informasi penerimaan CPNS menjadi perhatian masyarakat, terutama lulusan perguruan tinggi dan pencari kerja yang ingin berkarier sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
Di tengah belum adanya kepastian jadwal, masyarakat diminta tidak mudah mempercayai informasi pembukaan seleksi yang beredar di media sosial. Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebelumnya telah mengingatkan adanya informasi palsu yang mengatasnamakan penerimaan CPNS 2026.
BKN Ingatkan Waspadai Informasi Palsu
Kepala Biro Hukum dan Komunikasi Publik BKN, Wisudo Putro Nugroho, pada 4 Juni 2026 menyampaikan bahwa poster yang mengklaim pendaftaran CPNS telah dibuka merupakan informasi tidak benar.
BKN menemukan sejumlah indikasi mencurigakan dalam informasi tersebut. Di antaranya penggunaan tautan yang tidak berasal dari domain resmi pemerintah serta ajakan kepada masyarakat untuk segera mengakses situs tertentu.
Masyarakat diminta tidak sembarangan memasukkan data pribadi, seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor Kartu Keluarga (KK), maupun kode OTP ke situs yang tidak jelas asal-usulnya.
Informasi mengenai seleksi ASN hanya perlu dirujuk melalui kanal resmi pemerintah, termasuk portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN).
Pemerintah Tetapkan 4.770 Formasi Sekolah Kedinasan
Meski penerimaan CPNS jalur umum belum memiliki jadwal resmi, pemerintah telah menetapkan kebutuhan formasi melalui jalur sekolah kedinasan pada 2026.
Berdasarkan pengumuman Kementerian PANRB pada Agustus 2026, tersedia 4.770 formasi yang tersebar di sembilan kementerian dan lembaga.
Rinciannya meliputi:
-
Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN): 1.410 formasi.
-
Politeknik Keuangan Negara STAN: 1.000 formasi.
-
Sekolah kedinasan Kementerian Perhubungan: 891 formasi.
-
Politeknik Statistika STIS: 564 formasi.
-
Sekolah kedinasan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan: 375 formasi.
-
Politeknik Pengayoman Indonesia: 250 formasi.
-
Sekolah Tinggi Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (STMKG): 130 formasi.
-
Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN): 100 formasi.
-
Politeknik Siber dan Sandi Negara (Poltek SSN): 50 formasi.
Formasi tersebut merupakan penerimaan melalui jalur sekolah kedinasan. Jumlah itu tidak dapat disamakan dengan kuota CPNS jalur umum yang hingga kini belum diumumkan.
Calon Pelamar Bisa Mulai Mempersiapkan Diri
Sambil menunggu pengumuman pemerintah, calon pelamar dapat mulai menyiapkan dokumen administrasi yang biasanya diperlukan dalam seleksi CPNS.
Dokumen tersebut antara lain KTP, ijazah, transkrip nilai, pasfoto, serta berkas pendukung lain sesuai persyaratan instansi yang nantinya membuka formasi.
Selain administrasi, calon peserta juga dapat mempelajari materi Seleksi Kompetensi Dasar (SKD). Pada seleksi sebelumnya, SKD mencakup Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).
Meski demikian, ketentuan administrasi, materi ujian, dan mekanisme seleksi CPNS 2026 tetap harus mengacu pada pengumuman resmi ketika penerimaan jalur umum dibuka.
Pantau Pengumuman Melalui Situs Resmi
Masyarakat yang ingin mengikuti seleksi CPNS 2026 dapat memantau perkembangan informasi melalui sejumlah kanal pemerintah, yakni:
-
Portal SSCASN: https://sscasn.bkn.go.id/
-
Situs resmi BKN: https://www.bkn.go.id/
-
Situs Kementerian PANRB: https://www.menpan.go.id/
Hingga 6 November 2026, belum ada jadwal resmi pendaftaran CPNS jalur umum yang diumumkan pemerintah. Karena itu, masyarakat sebaiknya tidak menjadikan tanggal yang beredar di media sosial sebagai patokan sebelum memperoleh konfirmasi dari instansi berwenang.
Calon pelamar juga diingatkan untuk menghindari pihak yang menjanjikan kelulusan dengan meminta sejumlah uang. Seleksi ASN dilaksanakan berdasarkan ketentuan resmi dan tidak menjamin kelulusan melalui jasa perantara.
