Jumat, 30 Okt 2026 NasionalDaerahEkonomiOlahragaTeknologi
Breaking
Beranda › Nasional
Nasional

Indonesia-Malaysia Bahas Optimalisasi PLB Temajuk dan Penguatan Kawasan Perbatasan

✍️ Dewi Lestari 🕒 30 Oct 2026 👁️ 1x dibaca
Indonesia dan Malaysia memperkuat kerja sama perbatasan melalui Sosek Malindo 2026. Pembahasan mencakup konektivitas, pekerja musiman, penanganan banjir, dan pemulangan jenazah.
Indonesia dan Malaysia memperkuat kerja sama perbatasan melalui Sosek Malindo 2026. Pembahasan mencakup konektivitas, pekerja musiman, penanganan banjir, dan pemulangan jenazah. Foto: istimewa

kalbar24.com – Pemerintah Indonesia dan Malaysia membahas penguatan pembangunan kawasan perbatasan dalam Persidangan Ke-41 Kelompok Kerja/Jawatan Kuasa Kerja Pembangunan Sosio Ekonomi Malaysia–Indonesia (KK/JKK Sosek Malindo) Tahun 2026.

Salah satu agenda yang menjadi perhatian adalah optimalisasi Pos Lintas Batas (PLB) Temajuk, Kalimantan Barat, dengan Pos Kawalan Sempadan (PKS) Telok Melano di Sarawak, Malaysia.

Pertemuan bilateral yang berlangsung pada 27–30 Oktober 2026 di Bandung, Jawa Barat, itu juga membahas peningkatan konektivitas, pengelolaan aktivitas lintas negara, peluang ekonomi masyarakat, hingga koordinasi penanganan bencana.

Delegasi Indonesia dipimpin Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri, Safrizal ZA. Sementara delegasi Malaysia dipimpin Tuan Badrul Shah bin Mohd Idris dari Majlis Keselamatan Negara Malaysia.

Safrizal mengatakan kawasan perbatasan perlu dikembangkan tidak hanya sebagai wilayah pemisah antarnegara, tetapi juga sebagai kawasan yang mampu mendorong pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Dalam pembahasan mengenai PLB Temajuk dan PKS Telok Melano, kedua negara menyoroti pentingnya penataan pengelolaan lintas batas, peningkatan konektivitas, serta penyediaan infrastruktur keselamatan.

Optimalisasi fasilitas tersebut diharapkan dapat mendukung mobilitas masyarakat di kawasan perbatasan sekaligus memastikan aktivitas lintas negara berjalan sesuai ketentuan.

Bahas Skema Khusus Pekerja Musiman

Selain pembangunan kawasan perbatasan, Indonesia dan Malaysia membahas usulan penerapan Special Border Treatment (SBT) bagi masyarakat Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau, serta Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau.

Usulan tersebut berkaitan dengan hubungan historis, geografis, dan sosial masyarakat kedua wilayah dengan Johor dan Melaka di Malaysia.

Indonesia mengusulkan mekanisme khusus bagi pekerja musiman di sektor perkebunan, perladangan, dan pertanian melalui skema Visa by Project.

Melalui usulan tersebut, pekerja dapat memperoleh dokumen khusus dengan masa kerja selama tiga hingga enam bulan. Mekanisme ini tetap diarahkan untuk memperhatikan legalitas, perlindungan tenaga kerja, dan pengawasan keimigrasian.

Safrizal menyampaikan usulan itu akan ditindaklanjuti oleh kementerian teknis terkait. Sementara pihak Malaysia masih akan membahasnya bersama departemen terkait sebelum mengambil keputusan.

Dengan demikian, skema SBT tersebut masih berupa usulan dan belum menjadi kebijakan yang berlaku.

Perkuat Koordinasi Penanganan Banjir dan Karhutla

Persidangan Sosek Malindo juga membahas koordinasi penanggulangan banjir di kawasan Sungai Sembakung–Pansiangan yang menghubungkan wilayah Kalimantan Utara dan Sabah.

Kedua negara menilai komunikasi lintas batas diperlukan agar penanganan bencana di kawasan sungai tersebut dapat dilakukan secara lebih cepat dan terkoordinasi.

Dalam pertemuan itu, Malaysia turut menyampaikan apresiasi terhadap upaya Indonesia menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Pemerintah Malaysia juga membuka peluang memberikan bantuan apabila diperlukan untuk mendukung penanganan kebakaran.

Pembahasan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat kerja sama menghadapi persoalan lingkungan dan bencana yang berpotensi berdampak terhadap masyarakat di kedua negara.

Penyelarasan Pemulangan Jenazah Lintas Negara

Kerja sama bilateral juga menyentuh persoalan sosial dan kemanusiaan. Indonesia dan Malaysia membahas penyelarasan standar operasional prosedur (SOP) pemulangan jenazah lintas negara, khususnya antara Riau dan Kepulauan Riau dengan Johor serta Melaka.

Penyelarasan prosedur diharapkan dapat memperjelas koordinasi antarlembaga, mempercepat proses administrasi, serta memberikan kepastian pelayanan bagi keluarga yang menghadapi situasi tersebut.

Safrizal menekankan pentingnya komunikasi dan koordinasi antarpemerintah dalam menangani berbagai persoalan perbatasan, terutama yang berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat.

Persidangan Ke-41 Sosek Malindo turut melibatkan perwakilan pemerintah daerah dan kementerian atau lembaga dari kedua negara.

Dari Indonesia, delegasi melibatkan Provinsi Riau, Kepulauan Riau, Kalimantan Barat, dan Kalimantan Utara. Sementara Malaysia menghadirkan perwakilan Johor, Melaka, Sarawak, dan Sabah.

Melalui forum tersebut, kedua negara berharap berbagai agenda kerja sama dapat ditindaklanjuti secara konkret, mulai dari peningkatan konektivitas hingga pelayanan sosial dan penanganan bencana di kawasan perbatasan.

DL
Dewi LestariEditor
💬

Diskusi

Bagikan pendapat Anda
0 komentar

Lengkapi data kamu

Sekali isi untuk bisa berkomentar.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Artikel Terkait

News Update