Wacana Gaji PNS Lewat Kopdes Merah Putih, Bank Daerah Terancam Kehilangan Dana Murah
kalbar24.com – Rencana penyaluran gaji pegawai negeri sipil (PNS) melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) menjadi perhatian bank pembangunan daerah (BPD). Kebijakan tersebut dikhawatirkan memicu perpindahan rekening gaji dan dana kas pemerintah daerah yang selama ini menjadi salah satu sumber pendanaan murah bagi bank daerah.
Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda mengusulkan agar rencana tersebut dibatasi untuk PNS di lingkungan pemerintah pusat, seperti kementerian dan lembaga. Adapun gaji aparatur sipil negara (ASN) pemerintah daerah, termasuk PNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), diharapkan tetap disalurkan melalui bank pembangunan daerah.
“Bagi Komisi II DPR RI, bank daerah sebagai BUMD tentu harus diproteksi,” kata Rifqinizamy dalam keterangan di Jakarta, Kamis.
Menurut Rifqinizamy, Asosiasi Bank Pembangunan Daerah (Asbanda) telah menyampaikan kekhawatiran mengenai kemungkinan berpindahnya pengelolaan kas dan rekening gaji dari bank daerah ke bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
Ia menyebut sekitar 70 persen dana murah di bank daerah berpotensi bergeser apabila skema tersebut diterapkan. Kondisi ini dikhawatirkan memengaruhi kemampuan bank daerah menghimpun dana untuk mendukung kegiatan usaha, termasuk penyaluran kredit kepada masyarakat dan pelaku usaha.
Perpindahan Rekening Berpotensi Memengaruhi Kredit
Dampak kebijakan tersebut tidak hanya berkaitan dengan penghimpunan dana. Rifqinizamy juga menyoroti hubungan antara rekening penerimaan gaji ASN daerah dan pembayaran cicilan pinjaman kepada bank daerah.
Selama ini, sebagian PNS dan PPPK di lingkungan pemerintah daerah memiliki kredit yang disalurkan bank daerah. Apabila rekening gaji mereka berpindah, proses pembayaran angsuran melalui mekanisme pendebetan otomatis atau autodebet berpotensi membutuhkan penyesuaian.
Situasi tersebut dapat menambah tantangan bagi bank dalam mengelola pembayaran kredit. Meski demikian, besarnya dampak terhadap likuiditas dan kualitas kredit akan bergantung pada mekanisme kebijakan yang nantinya ditetapkan serta langkah penyesuaian dari bank dan nasabah.
Rifqinizamy menilai perlindungan terhadap bank daerah perlu menjadi pertimbangan dalam penyusunan kebijakan. Menurutnya, keberadaan BPD memiliki peran penting dalam mendukung aktivitas ekonomi dan pembiayaan di daerah.
Ia juga membuka peluang kerja sama antara bank daerah dan Kopdes Merah Putih. Kolaborasi tersebut dinilai dapat menjadi alternatif untuk menjaga keberlangsungan layanan keuangan daerah tanpa harus memindahkan seluruh layanan penggajian dari bank daerah.
Pemerintah Diminta Libatkan Gubernur
Rifqinizamy meminta pemerintah melibatkan para gubernur dalam pembahasan rencana penyaluran gaji melalui koperasi. Kesiapan operasional Kopdes Merah Putih di setiap wilayah, menurutnya, perlu dipastikan sebelum kebijakan diterapkan.
“Para gubernur idealnya juga diajak bicara, karena terkait dengan kesiapan Koperasi Desa Merah Putih kan juga harus dipastikan apakah di seluruh tempat sudah bisa operasional atau belum,” ucapnya.
Sebelumnya, Menteri Koperasi Ferry Juliantono mengatakan usulan penyaluran gaji PNS melalui koperasi telah disampaikan kepada Kementerian Keuangan.
“Sudah diajukan ke Kementerian Keuangan,” kata Ferry seusai menghadiri rapat koordinasi terbatas Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Jakarta, Rabu (14/10/2026).
Ferry menyebut anggaran untuk pelaksanaan rencana tersebut sedang disiapkan. Namun, ia belum menjelaskan besaran anggaran maupun mekanisme penyaluran gaji yang akan digunakan.
Kepastian skema pelaksanaan menjadi hal penting bagi bank daerah karena rekening gaji ASN berkaitan dengan penghimpunan tabungan, pengelolaan kas pemerintah daerah, dan pembayaran angsuran kredit.
Jika kebijakan tersebut mengubah pola penyaluran dana, bank daerah perlu menyiapkan langkah untuk mempertahankan nasabah dan menjaga sumber pendanaan. Di sisi lain, pemerintah perlu memastikan kebijakan yang dirancang dapat berjalan dengan kesiapan operasional yang memadai tanpa mengabaikan peran bank daerah dalam perekonomian regional.
