Kamis, 29 Okt 2026 NasionalDaerahEkonomiOlahragaTeknologi
Breaking
Beranda › Daerah
Daerah

Penyalahgunaan Etomidate Marak di Liquid Vape, Kepolisian Kaltim Rencanakan Pertemuan Pertemukan Retailer

✍️ Yansen Gunawan 🕒 21 Oct 2026 👁️ 4x dibaca
VAPE
VAPE Foto: Shutterstock.com

Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Polda Kaltim) mengambil sikap tegas guna membendung potensi ancaman peredaran narkotika jenis etomidate yang belakangan menyusup melalui medium liquid rokok elektrik. Sebagai bentuk respons terhadap kekhawatiran masyarakat, jajaran Polda Kaltim menjadwalkan agenda audiensi terbuka dengan mengundang seluruh jaringan asosiasi retail serta para pedagang vape se-Kalimantan Timur.

Langkah proaktif ini diambil guna memetakan jalur pencegahan, sekaligus merumuskan kesepakatan bersama agar ekosistem perdagangan rokok elektrik di wilayah hukum Kalimantan Timur tidak disalahgunakan oleh oknum penjahat narkotika. Penanganan penyebaran etomidate dipandang mendesak karena zat anestesi medis yang tergolong narkotika golongan II tersebut kerap dicampur tanpa izin ke dalam cairan vape (pod/liquid), sehingga berpotensi membahayakan kesehatan masyarakat luas secara fatal.

Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltim, Kombes Pol Romylus Tamtelahitu, menegaskan pentingnya mengambil tindakan nyata di lapangan sesegera mungkin. Pihaknya tidak ingin membiarkan isu penyalahgunaan bahan berbahaya ini berlarut-larut tanpa adanya formula pencegahan yang efektif.

"Isu publik yang kemudian tidak bisa kita diamkan tapi harus kita respon dengan cepat. Salah satu cara meresponnya adalah dari pihak Polda Kaltim melakukan langkah-langkah audiensi seperti ini," pungkas Romylus.

Pelibatan Pelaku Usaha dan Pengawasan Komprehensif

Audiensi yang digagas oleh kepolisian ini dirancang sebagai wadah dialog dua arah antara regulator, aparat penegak hukum, dan para pelaku industri vape lokal. Dalam pertemuan tersebut, Polda Kaltim berencana menyampaikan edukasi terkait karakteristik serta potensi bahaya bahaya zat etomidate. Di saat yang sama, para pedagang diberikan ruang untuk memberikan aspirasi dan masukan agar skema pengawasan yang diterapkan nantinya tetap proporsional tanpa menghentikan roda perekonomian para ritel legal.

Pihak kepolisian menilai komitmen bersama dari para pemilik vape store sangat krusial. Pedagang berada di garis terdepan distribusi produk rokok elektrik, sehingga peran aktif mereka dalam menyaring produk cair yang dijual sangat menentukan. Tanpa sinergi yang kuat dengan para pengusaha, upaya memutus rantai peredaran liquid ilegal berisikan etomidate akan menghadapi kendala besar di lapangan.

Dalam perumusan langkah antisipasi ke depan, Polda Kaltim bersama pihak-pihak terkait juga menyoroti berbagai praktik pengawasan produk vape yang telah diterapkan di beberapa daerah lain di Indonesia. Keberhasilan regulasi pengendalian di wilayah lain diharapkan dapat disesuaikan dengan kondisi sosiologis dan ekonomi di Kalimantan Timur.

"Di dalam muncul poin-poin bagus di mana beberapa provinsi di Indonesia seperti di Jawa Timur sudah mendeklarasikan pengendalian penggunaan vape. Mungkin ini bisa dijadikan role model untuk di Provinsi Kaltim," kata dia, mengakhiri.

Maraknya Kasus Etomidate Cair dan Respons Lintas Lembaga

Penggunaan media rokok elektrik sebagai sarana penghantar zat etomidate menjadi modus baru yang kini diawasi ketat oleh aparat penegak hukum dan instansi kesehatan. Etomidate pada dasarnya merupakan obat anestesi medis berdurasi singkat yang biasa digunakan dalam prosedur medis khusus di bawah pengawasan ketat dokter. Namun, penyalahgunaan obat ini secara bebas tanpa dosis terukur, apalagi dihirup lewat uap rokok elektrik dapat memicu efek samping serius, mulai dari penurunan kesadaran, gangguan pernapasan, hingga ancaman krisis kesehatan permanen.

Tren ditemukannya cairan cartridge pod yang mengandung zat tersebut di Kalimantan Timur memicu keprihatinan banyak pihak. Sebelum rencana audiensi Polda Kaltim ini bergulir, wacana pembatasan hingga ketegasan aturan terkait peredaran vape terus mengemuka di tingkat Pemerintah Provinsi Kaltim. Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltim pun berulang kali mendorong pengetatan regulasi guna mencegah meluasnya penyalahgunaan narkotika jenis cair ini di tengah masyarakat, khususnya generasi muda.

Melalui rencana audiensi yang melibatkan asosiasi retailer dan para penjual vape se-Kalimantan Timur, Polda Kaltim berharap tercipta persepsi dan langkah yang sama. Kerja sama ini ditujukan agar iklim usaha rokok elektrik dapat terus berjalan dengan bersih, terdata, serta bebas dari celah penyusupan bahan-bahan berbahaya jenis narkotika golongan II. Langkah tegas dan preventif ini diharapkan menjadi benteng kuat dalam melindungi masyarakat Bumi Etam dari ancaman bahaya etomidate.

YG
💬

Diskusi

Bagikan pendapat Anda
0 komentar

Lengkapi data kamu

Sekali isi untuk bisa berkomentar.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Artikel Terkait

News Update