Pemprov Kalbar Selaraskan Program Ekonomi Syariah, Tiga Agenda Jadi Fokus 2027
kalbar24.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat mendorong penguatan koordinasi lintas sektor untuk mengembangkan ekonomi dan keuangan syariah agar selaras dengan kebutuhan pembangunan daerah. Penyusunan program strategis 2027 menjadi salah satu agenda yang dibahas bersama para pemangku kepentingan.
Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan mengatakan, pengembangan ekonomi syariah membutuhkan keterlibatan berbagai pihak, mulai dari pemerintah daerah, otoritas moneter dan keuangan, perbankan, akademisi, pelaku usaha, hingga organisasi kemasyarakatan.
Hal tersebut disampaikannya dalam Focus Group Discussion (FGD) Strategi dan Sinergi Implementasi Ekonomi dan Keuangan Syariah, Selasa (13/10/2026).
“Pembangunan ekonomi syariah tidak dapat berjalan secara parsial, tetapi memerlukan sinergi yang kokoh antara pemerintah daerah, otoritas moneter dan keuangan, institusi perbankan, akademisi, pelaku usaha, hingga organisasi kemasyarakatan,” katanya.
Dalam forum tersebut, Norsan menyoroti tiga agenda strategis yang perlu ditindaklanjuti untuk memperkuat ekosistem ekonomi dan keuangan syariah di Kalimantan Barat.
Agenda pertama adalah penyusunan Program Strategis Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2027. Program ini diharapkan disusun berdasarkan potensi dan kebutuhan daerah, disertai langkah pelaksanaan yang konkret.
Agenda kedua mencakup optimalisasi berbagai pilar dalam Anugerah Adinata Syariah 2026. Upaya tersebut meliputi penguatan industri halal dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), percepatan sertifikasi halal, pengembangan jasa keuangan syariah, serta optimalisasi zakat, infak, sedekah, dan wakaf (ZISWAF).
Selain itu, pengembangan ekonomi hijau, peningkatan literasi ekonomi syariah, penguatan Sekolah Pelopor Ekonomi Syariah (SPES), inovasi sektor syariah, dan pemberdayaan ekonomi pesantren juga menjadi bagian dari agenda pengembangan.
Agenda ketiga adalah evaluasi dan penyelarasan Rencana Aksi Daerah (RAD) Ekonomi dan Keuangan Syariah dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kalimantan Barat.
Penyelarasan tersebut ditujukan agar program ekonomi dan keuangan syariah terintegrasi dengan arah pembangunan daerah serta memiliki rencana pelaksanaan yang terukur.
Norsan berharap FGD tersebut menghasilkan rekomendasi yang dapat diterapkan dan ditindaklanjuti oleh setiap pemangku kepentingan.
“Rekomendasi yang dihasilkan diharapkan tidak hanya menjadi dokumen perencanaan, tetapi juga menjadi acuan dalam memperkuat koordinasi dan pelaksanaan program ekonomi serta keuangan syariah di Kalimantan Barat,” ujarnya.
Melalui koordinasi lintas sektor dan penyelarasan program, pengembangan ekonomi syariah di Kalimantan Barat diharapkan dapat mendukung pertumbuhan usaha halal, memperluas akses terhadap layanan keuangan syariah, serta memberikan manfaat bagi masyarakat.
