Rabu, 28 Okt 2026 NasionalDaerahEkonomiOlahragaTeknologi
Breaking
Beranda › Nasional
Nasional

Pemkab Mempawah Matangkan Rencana Pembangunan Yonif TP di Desa Bumbun

✍️ Dewi Lestari 🕒 01 Oct 2026 👁️ 7x dibaca
Wakil Bupati Mempawah, Juli Suryadi
Wakil Bupati Mempawah, Juli Suryadi Foto: istimewa

kalbar24.com— Pemerintah Kabupaten Mempawah bersama jajaran TNI dan sejumlah instansi terkait mematangkan rencana pembangunan Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan (Yonif TP) di Desa Bumbun, Kecamatan Sadaniang, Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat.

Pembangunan markas Yonif TP tersebut direncanakan berdiri di atas lahan seluas 50 hektare. Pemerintah daerah bersama TNI dan instansi terkait kini melakukan koordinasi untuk memastikan kesiapan lahan, tata ruang, lingkungan, akses, serta aspek sosial masyarakat.

Rakor tersebut dihadiri Dandim 1201/Mempawah Letkol Czi Ali Isnaini, jajaran Pemkab Mempawah, Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) Wilayah III Pontianak, perwakilan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kalimantan Barat, ATR/BPN, UPT Kesatuan Pengelola Hutan (KPH) Wilayah Mempawah, Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Mempawah Adrianus, pemerintah kecamatan dan desa, serta sejumlah instansi terkait.

Ali Isnaini mengatakan pembangunan Yonif TP merupakan bagian dari program nasional yang tidak hanya berkaitan dengan penguatan pertahanan, tetapi juga diarahkan untuk mendukung ketahanan pangan serta memberikan manfaat bagi masyarakat di sekitar kawasan.

“Kita ingin seluruh proses dipersiapkan dengan baik dan sesuai aturan. Mulai dari status lahan, akses, tata ruang, lingkungan hingga aspek sosial masyarakat harus diselesaikan melalui koordinasi lintas instansi,” kata Ali Isnaini.

Kepala BPKH Wilayah III Pontianak Zuhdan Arif Ftrianto menjelaskan bahwa lokasi yang direncanakan untuk pembangunan berada dalam kawasan Hutan Produksi yang Dapat Dikonversi (HPK).

“Hasil telaah menunjukkan terdapat sekitar 558 hektare yang teridentifikasi sebagai HPK Tidak Produktif (HPK-TP),” tuturnya.

Meski demikian, kawasan tersebut masih berstatus sebagai hutan negara. Pemanfaatannya untuk pembangunan karena itu harus melalui mekanisme pelepasan kawasan sesuai dengan ketentuan Kementerian Kehutanan (Kemenhut).

Pemerintah Kabupaten Mempawah menyatakan siap mendukung rencana pembangunan Markas Yonif TP di Desa Bumbun. Pemkab Mempawah akan memfasilitasi koordinasi lintas instansi sekaligus menyiapkan data yang dibutuhkan dalam proses tersebut.

Wakil Bupati Mempawah Juli Suryadi menegaskan bahwa dukungan terhadap pembangunan tetap harus disertai dengan pemenuhan berbagai ketentuan yang berlaku.

“Namun, prosesnya tetap harus memperhatikan berbagai ketentuan, termasuk tata ruang, kehutanan, lingkungan dan kondisi sosial masyarakat di sekitar lokasi,” tegas Juli Suryadi.

DL
Dewi LestariEditor
💬

Diskusi

Bagikan pendapat Anda
0 komentar

Lengkapi data kamu

Sekali isi untuk bisa berkomentar.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Artikel Terkait

News Update