OSIS di Sintang Didorong Jadi Agen Informasi Hak Anak dan Pencegahan Narkoba
kalbar24.com – Pengurus Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS) di Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat, didorong menjadi agen informasi mengenai pemenuhan hak anak sekaligus membantu mencegah penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekolah.
Kepala Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KBP3A) Kabupaten Sintang, Edy Harmaeni, mengatakan pelajar perlu memahami hak sipil, pentingnya dokumen kependudukan, serta perlindungan dari eksploitasi dan bahaya narkoba.
“Anak-anak bukan sekadar objek pembangunan, tetapi juga bagian penting yang harus dilibatkan. Mereka perlu memiliki pengetahuan, ruang untuk berpartisipasi, serta kesempatan menyampaikan aspirasi,” kata Edy, Jumat (9/10).
Pernyataan tersebut disampaikan dalam kegiatan sosialisasi pemenuhan hak anak yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan Peraturan Daerah Kabupaten Sintang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Kabupaten Sintang Layak Anak.
Kegiatan itu menghadirkan narasumber dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sintang serta Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Sintang. Materi yang diberikan meliputi pemenuhan hak sipil, kepemilikan dokumen kependudukan, serta perlindungan anak dari eksploitasi dan penyalahgunaan narkoba.
Identitas Kependudukan Bagian dari Hak Anak
Edy menjelaskan, kepemilikan identitas kependudukan menjadi salah satu aspek penting dalam pemenuhan hak anak. Dokumen tersebut berkaitan dengan akses terhadap pendidikan, layanan kesehatan, dan perlindungan sosial.
Selain itu, edukasi mengenai bahaya narkoba diharapkan meningkatkan pemahaman pelajar terhadap risiko penyalahgunaan narkotika, sehingga mereka mampu mengambil sikap dan menolak ajakan yang dapat membahayakan diri sendiri maupun lingkungan.
“Kami berharap pengurus OSIS dapat menjadi agen informasi bagi teman-temannya. Pengetahuan yang diperoleh jangan berhenti pada peserta kegiatan, tetapi diteruskan ke lingkungan sekolah,” ujarnya.
Perlindungan Anak Membutuhkan Keterlibatan Bersama
Menurut Edy, pemenuhan hak anak tidak dapat hanya mengandalkan pemerintah. Keluarga, sekolah, dan masyarakat juga memiliki peran dalam menciptakan lingkungan yang aman serta mendukung tumbuh kembang anak.
Partisipasi pelajar melalui organisasi sekolah, termasuk OSIS, diharapkan memperluas penyebaran informasi tentang hak anak dan pencegahan narkoba. Dengan demikian, pengetahuan yang diperoleh melalui sosialisasi dapat diterapkan dan dibagikan kepada teman sebaya di lingkungan sekolah.
