OJK Dorong Anak Muda Pahami Tokenisasi Aset Nyata, dari Emas hingga Properti
kalbar24.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong generasi muda memahami peluang dan risiko tokenisasi aset nyata atau Real World Assets (RWA) di tengah perkembangan teknologi keuangan digital di Indonesia.
Edukasi ini diperlukan agar masyarakat tidak hanya mengenal inovasi digital, tetapi juga memahami aspek legalitas, keamanan, risiko, dan pelindungan konsumen sebelum memanfaatkan produk keuangan berbasis teknologi.
Upaya tersebut dilakukan melalui kegiatan Digital Financial Literacy (DFL) 2026 bertema “Dari Aset Nyata ke Aset Digital, Kenalan dengan Tokenisasi dan Peluang di Indonesia” di Universitas Airlangga (UNAIR), Surabaya, Senin (12/10/2026).
Kegiatan tersebut menghadirkan Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, Adi Budiarso, sebagai pembicara dalam kuliah umum.
Adi menilai kesiapan Indonesia menghadapi perkembangan teknologi keuangan perlu didukung peningkatan kapasitas regulator, pelaku industri, dan masyarakat. Penguasaan teknologi juga harus diimbangi kemampuan mengelola risiko agar manfaat digitalisasi dapat dirasakan secara luas.
“Perkembangan inovasi keuangan digital berlangsung sangat cepat, sehingga kita harus terus meningkatkan kapasitas agar tidak tertinggal. Kerangka regulasi harus mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi, disertai peningkatan kapasitas sumber daya manusia, baik di industri maupun regulator. Hal ini penting agar kita tetap relevan dan mampu memanfaatkan peluang inovasi digital untuk mendukung pengembangan sektor keuangan,” ujar Adi.
Menurutnya, sejumlah teknologi seperti kecerdasan artifisial (Artificial Intelligence), Big Data, komputasi awan (Cloud Computing), dan teknologi buku besar terdistribusi (Distributed Ledger Technology atau DLT) membuka peluang pengembangan berbagai produk dan layanan keuangan.
Meski demikian, pemanfaatan teknologi tersebut membutuhkan dukungan regulasi, tata kelola, keamanan sistem, dan sumber daya manusia yang memadai. Kolaborasi antara regulator, industri, pemerintah, dan perguruan tinggi juga dinilai penting untuk membangun ekosistem inovasi yang adaptif dan berkelanjutan.
Tokenisasi RWA Buka Peluang Inovasi Keuangan
Tokenisasi RWA merupakan proses merepresentasikan aset nyata atau hak ekonomi yang berkaitan dengan aset tersebut dalam bentuk digital melalui teknologi, termasuk DLT.
Penerapan tokenisasi berpotensi meningkatkan efisiensi transaksi, memperluas akses terhadap instrumen keuangan, serta menghadirkan alternatif pembiayaan dan mendukung pendalaman pasar keuangan.
Di Indonesia, pengembangan inovasi ini mulai terlihat melalui sejumlah model yang mengikuti mekanisme Sandbox OJK, antara lain tokenisasi emas, surat utang negara, dan manfaat properti.
“Indonesia memiliki peluang yang sangat besar dalam pengembangan inovasi keuangan digital. Saat ini, sejumlah inovasi telah melalui mekanisme Sandbox OJK, antara lain tokenisasi emas, tokenisasi surat utang negara, dan tokenisasi manfaat properti. Perkembangan ini menunjukkan besarnya peluang yang dapat kita manfaatkan melalui kolaborasi untuk mendukung pengembangan sektor keuangan dan perekonomian Indonesia,” kata Adi.
Namun, tokenisasi aset tetap memiliki risiko yang perlu dipahami masyarakat. Kepastian hukum, transparansi, keamanan teknologi, serta kejelasan hak dan kewajiban para pihak menjadi aspek penting dalam pengembangannya.
Melalui mekanisme Sandbox, OJK memfasilitasi pengujian inovasi teknologi sektor keuangan dengan mempertimbangkan aspek regulasi, pengelolaan risiko, dan pelindungan konsumen. Proses tersebut membantu menilai kesiapan suatu inovasi sebelum dikembangkan lebih luas.
OJK menekankan bahwa pemanfaatan inovasi keuangan digital perlu dilakukan secara bertanggung jawab agar perkembangan teknologi dapat mendukung sektor keuangan tanpa mengabaikan keamanan dan kepercayaan masyarakat.
