Marak Puluhan Galian Misterius di Samarinda, Sindikat Pencuri Diduga Menyamar Jadi Petugas Resmi
Kota Samarinda, Kalimantan Timur, mendadak dikagetkan oleh fenomena maraknya puluhan lubang galian mencurigakan yang tersebar di sejumlah ruas jalan protokol. Sedidaknya tercatat ada lebih dari 60 titik galian badan jalan yang ditemukan warga dan menuai perhatian serius dari jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda. Aktivitas ilegal ini disinyalir kuat merupakan bagian dari kejahatan terencana sindikat pencurian aset infrastruktur bawah tanah, di mana para pelakunya dengan cerdik mengenakan atribut lengkap serta berkedok sebagai pekerja instansi atau perusahaan telekomunikasi resmi untuk mengelabui masyarakat sekitar.
Menanggapi darurat infrastruktur dan keamanan ini, Wali Kota Samarinda, Andi Harun, langsung turun tangan mengambil sikap tegas. Pihak Pemkot Samarinda memastikan bahwa seluruh aktivitas pembongkaran jalan tersebut tidak pernah mengantongi izin resmi maupun koordinasi dari instansi atau operator telekomunikasi terkait. Guna mengusut tuntas motif di balik puluhan lubang menganga tersebut, Wali Kota menyatakan telah berkoordinasi secara intensif dengan jajaran Polresta Samarinda agar jaringan pelaku di balik aksi merugikan ini segera diringkus.
Berdasarkan penelusuran di lapangan, titik-titik galian ilegal ini salah satunya terkonsentrasi di kawasan Jalan Cipto Mangunkusumo. Modus operandi yang dijalankan para pelaku tergolong rapi dan tersistematis. Dalam menjalankan aksinya, mereka sengaja menyamar mengenakan rompi keselamatan kerja layaknya teknisi profesional. Ketika warga atau pengguna jalan merasa curiga dan mencoba mempertanyakan aktivitas tersebut, para pekerja langsung berdalih bahwa mereka sedang memperbaiki atau memasang jaringan utilitas milik perusahaan telekomunikasi tertentu. Taktik penyamaran inilah yang membuat warga sekitar tidak menaruh curiga berlebihan di awal kejadian.
Kendati demikian, penyamaran tersebut akhirnya terbongkar setelah pihak berwenang melakukan konfirmasi langsung kepada perusahaan-perusahaan telekomunikasi terkait. Hasilnya, korporasi telekomunikasi yang dicatut namanya menegaskan tidak pernah menerbitkan instruksi pengerjaan proyek apa pun di lokasi-lokasi tersebut. Kejanggalan semakin terlihat nyata dari kualitas penutupan lubang bekas galian yang dikerjakan secara asal-asalan. Alih-alih melakukan pengaspalan atau perbaikan struktur jalan sesuai standar teknis yang benar, para pelaku hanya menutup lubang menggunakan aspal dingin maupun tambalan cor beton darurat.
Kondisi infrastruktur jalan yang rusak dan ditutup secara serampangan ini praktis memicu ancaman serius bagi keselamatan publik. Sejumlah pengendara roda dua maupun roda empat dilaporkan terancam bahaya akibat permukaan jalan yang amblas dan berlubang. Pemerintah daerah menilai tindakan destruktif ini tidak hanya merugikan keuangan negara dari sisi kerusakan fasilitas umum, tetapi juga berpotensi merenggut nyawa pengguna jalan yang melintas akibat minimnya rambu pengaman di sekitar lokasi proyek fiktif tersebut.
Lebih lanjut, Pemkot Samarinda mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan kolektif terhadap berbagai bentuk aktivitas perbaikan infrastruktur jalan yang mencurigakan, terutama yang dikerjakan pada jam-jam rawan atau tanpa papan informasi proyek yang transparan. Warga diminta untuk tidak segan-segan melakukan konfirmasi atau segera melaporkan temuan serupa kepada pihak kepolisian maupun kelurahan setempat demi mencegah aksi pencurian aset kabel bawah tanah dan kerusakan fasilitas publik yang lebih luas di masa mendatang.
