Lebih dari 68 Ribu UMKM Pasok MBG, Pemerintah Siapkan Skema Baru
kalbar24.com – Pemerintah menyiapkan skema untuk memperluas keterlibatan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) sebagai pemasok bahan pangan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG). Kebijakan ini diharapkan membuka peluang pasar yang lebih luas bagi pelaku usaha sekaligus mendorong perputaran ekonomi lokal.
Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman mengatakan pemerintah tengah merumuskan mekanisme agar lebih banyak UMKM dapat terlibat dalam penyediaan kebutuhan pangan program tersebut.
Berdasarkan laporan ANTARA pada Senin (26/10/2026), lebih dari 68 ribu UMKM telah terlibat sebagai pemasok MBG. Pemerintah menilai jumlah tersebut masih berpotensi bertambah melalui perluasan kesempatan bagi pelaku usaha.
Keterlibatan UMKM dinilai penting agar manfaat ekonomi program MBG tidak hanya dirasakan penerima makanan, tetapi juga oleh usaha lokal yang menyediakan bahan baku dan produk pangan.
MBG Buka Peluang Pasar bagi Usaha Lokal
Kebutuhan bahan pangan untuk program MBG berpotensi menciptakan permintaan terhadap berbagai komoditas, mulai dari beras, telur, sayuran, buah-buahan, ikan, hingga daging.
Peluang ini dapat dimanfaatkan petani, peternak, nelayan, pedagang bahan pangan, serta pelaku usaha pengolahan makanan yang mampu memenuhi ketentuan pemasok.
Jika pengadaan melibatkan UMKM di sekitar lokasi pelaksanaan program, produk lokal berpeluang memperoleh pasar yang lebih dekat. Rantai distribusi juga berpotensi menjadi lebih pendek sehingga mendukung aktivitas ekonomi masyarakat setempat.
Namun, besarnya manfaat yang diterima setiap pelaku usaha akan bergantung pada volume pesanan, mekanisme pengadaan, persyaratan pemasok, serta pelaksanaan kerja sama di lapangan.
Pemerintah Siapkan Mekanisme Perluasan
Penyusunan skema baru diharapkan memberikan akses yang lebih luas bagi UMKM untuk masuk ke dalam rantai pasok MBG.
Kejelasan prosedur menjadi salah satu aspek penting agar pelaku usaha dapat mengetahui cara mendaftar, persyaratan yang harus dipenuhi, serta pihak yang menangani pengadaan bahan pangan.
Selain akses informasi, pemasok juga perlu memiliki kemampuan menjaga kualitas dan keamanan pangan, memenuhi jadwal pengiriman, serta menjamin ketersediaan bahan makanan secara konsisten.
Transparansi pemilihan pemasok dan kepastian pembayaran turut menjadi perhatian agar UMKM dapat menjalankan usaha secara berkelanjutan, termasuk ketika harus menyiapkan modal untuk memenuhi pesanan berikutnya.
Pelaku UMKM Diminta Memantau Informasi Resmi
Rencana perluasan partisipasi UMKM dalam MBG menjadi peluang untuk menghubungkan program pemenuhan gizi dengan pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Meski demikian, rincian mengenai mekanisme baru, persyaratan pendaftaran, dan jadwal penerapannya masih perlu menunggu pengumuman resmi pemerintah.
Pelaku UMKM yang ingin mengambil peluang tersebut dapat memantau informasi melalui Kementerian UMKM dan lembaga resmi terkait pelaksanaan program MBG agar memperoleh ketentuan yang akurat.
