Rabu, 28 Okt 2026 NasionalDaerahEkonomiOlahragaTeknologi
Breaking
Beranda › Daerah
Daerah

Kubu Raya Siapkan Anggaran Rp60 Miliar untuk Gedung DPRD, Pembangunan Ditargetkan Mulai 2027

✍️ Dewi Lestari 🕒 20 Oct 2026 👁️ 2x dibaca
Pemerintah Kabupaten Kubu Raya bersama DPRD Kabupaten Kubu Raya membahas tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam Sidang Paripurna DPRD Kubu Raya, Senin (19/10/2026).
Pemerintah Kabupaten Kubu Raya bersama DPRD Kabupaten Kubu Raya membahas tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam Sidang Paripurna DPRD Kubu Raya, Senin (19/10/2026). Foto: istimewa

kalbar24.com - Pemerintah Kabupaten Kubu Raya bersama DPRD Kubu Raya membahas rencana pembangunan gedung DPRD dengan total anggaran Rp60 miliar. Proyek tersebut direncanakan mulai dikerjakan pada 2027 dan ditargetkan selesai pada 2028, setelah landasan hukumnya disepakati.

Pembahasan itu menjadi salah satu agenda dalam Sidang Paripurna DPRD Kubu Raya, Senin (19/10/2026). Dalam sidang tersebut, pemerintah daerah dan DPRD membahas tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), yakni pembangunan gedung DPRD, pengakuan, perlindungan dan pemberdayaan masyarakat hukum adat serta masyarakat lokal, serta perlindungan guru.

Wakil Ketua DPRD Kubu Raya, Jainal Abidin, menjelaskan bahwa regulasi pembangunan gedung perlu diperbarui sebelum proyek dilaksanakan. Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2015 yang sebelumnya menjadi dasar dinilai perlu direvisi untuk mengakomodasi rencana pembangunan gedung baru.

“Kalau Raperda ini disetujui, kita memiliki payung hukum untuk pembangunan gedung DPRD. Targetnya, pembangunan bisa mulai dikerjakan pada 2027 dan selesai pada 2028,” jelas Jainal.

Pembangunan Gedung DPRD Dibagi Dua Tahap

Jainal menyebutkan, kebutuhan anggaran pembangunan gedung DPRD diperkirakan mencapai Rp60 miliar yang akan dialokasikan dalam dua tahap.

Pada 2027, pembangunan direncanakan mendapat anggaran Rp30 miliar. Selanjutnya, anggaran Rp30 miliar kembali disiapkan pada 2028 untuk tahap kedua.

Lokasi pembangunan direncanakan berada di kawasan Parit Muksin. Wakil Bupati Kubu Raya, Sukiryanto, mengatakan lahan di kawasan tersebut cukup luas dan rencana fasilitas pendukung juga mencakup jogging track.

“Alhamdulillah, saya bersyukur rencana pembangunan gedung DPRD ini mulai dibahas. Lokasinya sudah direncanakan di daerah Parit Muksin dan lahannya cukup luas. Menurut rencana, fasilitasnya juga akan dilengkapi, termasuk jogging track,” ujar Sukiryanto.

Meski demikian, pembangunan tersebut masih bergantung pada proses pembahasan dan persetujuan Raperda sesuai mekanisme yang berlaku.

Dua Raperda Lain Menyangkut Masyarakat Adat dan Guru

Selain pembangunan gedung DPRD, dua Raperda lain turut dibahas dalam sidang paripurna tersebut.

Raperda tentang pengakuan, perlindungan dan pemberdayaan masyarakat hukum adat serta masyarakat lokal diharapkan memberikan kepastian pengakuan dan perlindungan bagi keberadaan kelompok masyarakat tersebut.

Sementara itu, Raperda perlindungan guru diarahkan untuk mendukung terciptanya lingkungan pendidikan yang aman dan berkeadilan. Dengan adanya regulasi tersebut, tenaga pendidik diharapkan dapat menjalankan tugas secara profesional.

Ketiga rancangan regulasi itu menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dan DPRD dalam menyusun kebijakan yang berkaitan dengan pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat.

Pendapatan Daerah 2027 Ditargetkan Rp1,61 Triliun

Dalam sidang paripurna yang sama, Sukiryanto juga menyampaikan pidato pengantar Nota Keuangan Rancangan APBD Kabupaten Kubu Raya Tahun Anggaran 2027.

Pemerintah Kabupaten Kubu Raya menargetkan pendapatan daerah sebesar Rp1,61 triliun. Nilai tersebut meningkat Rp25,22 miliar atau sekitar 1,59 persen dibandingkan target APBD 2026 sebesar Rp1,58 triliun.

Sementara itu, belanja daerah pada 2027 direncanakan mencapai Rp1,56 triliun. Angka tersebut turun Rp76,31 miliar atau 4,65 persen dibandingkan anggaran belanja 2026 yang mencapai Rp1,64 triliun.

Jainal Abidin mengatakan, penurunan rencana belanja daerah berkaitan dengan berkurangnya Transfer ke Daerah (TKD). Meski menghadapi kondisi tersebut, pemerintah daerah menargetkan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada 2027.

Infrastruktur dan Pendidikan Masuk Prioritas

Sukiryanto menjelaskan bahwa arah kebijakan anggaran 2027 disusun dengan mempertimbangkan usulan masyarakat melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang), mulai dari tingkat desa, kecamatan hingga kabupaten.

Prioritas pembangunan meliputi peningkatan infrastruktur dasar dan pendukung, peningkatan kualitas pendidikan, pengembangan perekonomian, peningkatan pelayanan publik, pengembangan sumber daya manusia, serta pemenuhan pelayanan sosial dasar.

Pembahasan Raperda dan rancangan APBD 2027 selanjutnya menjadi bagian dari proses penyelarasan kebutuhan pembangunan dengan kemampuan keuangan daerah.

Pemerintah Kabupaten Kubu Raya bersama DPRD diharapkan dapat memastikan program yang direncanakan sesuai prioritas masyarakat, termasuk rencana pembangunan gedung DPRD yang masih memerlukan persetujuan regulasi.

DL
Dewi LestariEditor
💬

Diskusi

Bagikan pendapat Anda
0 komentar

Lengkapi data kamu

Sekali isi untuk bisa berkomentar.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Artikel Terkait

News Update