Kualitas Udara Membaik, Sekolah di Pontianak Kembali Gelar Tatap Muka
kalbar24.com– Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pontianak kembali memperbolehkan sekolah melaksanakan pembelajaran tatap muka (PTM) mulai Senin, 28 September 2026, seiring membaiknya kondisi kualitas udara di wilayah tersebut.
Kebijakan ini berlaku bagi satuan pendidikan jenjang SD, SMP, serta pendidikan kesetaraan negeri maupun swasta. Meski pembelajaran tatap muka kembali diterapkan, sekolah tetap diminta menyesuaikan kegiatan belajar dengan perkembangan kualitas udara.
Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pontianak, Hermawan Eko Wibowo, mengatakan kondisi udara, nilai Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU), tingkat risiko kesehatan, serta kesiapan masing-masing sekolah harus menjadi pertimbangan dalam menentukan pola pembelajaran.
“Mulai 28 September, satuan pendidikan dapat melaksanakan pembelajaran tatap muka. Namun moda pembelajaran tetap harus menyesuaikan kondisi kualitas udara, nilai ISPU, tingkat risiko kesehatan, serta kesiapan masing-masing sekolah,” ujarnya.
Sekolah diwajibkan memantau kualitas udara dan nilai ISPU dari sumber resmi sedikitnya dua kali dalam sehari, yakni sebelum pembelajaran dimulai dan pada pertengahan hari. Hasil pemantauan tersebut menjadi dasar untuk menentukan langkah perlindungan bagi warga sekolah.
Selama PTM, aktivitas siswa di luar ruangan juga perlu dibatasi. Sekolah diminta memastikan ruang belajar berada dalam kondisi aman dan nyaman serta menyediakan masker bagi warga sekolah yang membutuhkan.
Orang tua turut diimbau membekali anak dengan air minum agar kebutuhan selama berada di sekolah tetap terpenuhi.
Hermawan mengatakan, peserta didik yang masuk kelompok rentan tetap dapat mengikuti pembelajaran jarak jauh apabila kondisi udara belum memungkinkan untuk mengikuti PTM secara aman.
“Untuk kelompok rentan, pembelajaran jarak jauh tetap dapat dilakukan apabila kualitas udara tidak memungkinkan pelaksanaan tatap muka secara aman. PJJ bukan berarti libur, hak belajar peserta didik tetap harus terpenuhi,” katanya.
Apabila kualitas udara kembali mengalami penurunan signifikan, sekolah dapat melakukan penyesuaian kegiatan belajar. Langkah tersebut antara lain menghentikan sementara aktivitas luar ruangan, memulangkan siswa lebih awal, atau mengalihkan pembelajaran ke metode yang dinilai lebih aman.
Hermawan menegaskan, keberlangsungan pendidikan tetap harus berjalan dengan memperhatikan kondisi kesehatan dan keselamatan seluruh warga sekolah.
“Prinsipnya, pembelajaran tetap berjalan, tetapi kesehatan dan keselamatan peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan menjadi prioritas utama,” pungkasnya.
