Ketegangan di Perbatasan Kalbar, Warga Bawa Lima Pegawai Bea Cukai ke Bengkayang Guna Penyelesaian Masalah
Situasi di kawasan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Aruk, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, mendadak menjadi sorotan publik setelah diwarnai oleh aksi penggerudukan oleh sekelompok warga. Peristiwa yang terjadi pada Senin (2/11/2026) malam tersebut melibatkan pembawaan lima orang personel petugas Bea Cukai oleh massa menuju ke wilayah Kabupaten Bengkayang. Informasi mengenai insiden ini langsung menyebar luas di media sosial dan memicu berbagai spekulasi di tengah masyarakat, termasuk klaim bahwa para aparat penegak hukum kepabeanan tersebut telah ditawan.
Menanggapi narasi yang berkembang luas tersebut, pihak kepolisian melalui jajaran Polres Sambas langsung bergerak cepat untuk meluruskan informasi yang keliru di ruang publik. Kapolres Sambas AKBP Sanny Handityo secara tegas membantah adanya unsur penyanderaan dalam insiden yang melibatkan personel instansi vertikal tersebut. Menurut keterangan resmi dari pihak kepolisian, pemindahan kelima petugas Bea Cukai oleh massa dilakukan murni dengan tujuan untuk menghadirkan mereka dalam forum perundingan atau dialog bersama warga setempat di wilayah Bengkayang.
"Nggak disandera. Dibawa biar mau dimediasi saja," ujar Sanny, Selasa (3/11/2026).
Berdasarkan data dan himpunan informasi di lapangan, ketegangan yang berujung pada aksi massa ini dipicu oleh adanya gesekan serta kesalahpahaman terkait prosedur pemeriksaan barang bawaan. Sejumlah warga negara Indonesia (WNI) yang hendak melakukan aktivitas perlintasan dan menyeberang ke negara tetangga Malaysia dikabarkan melayangkan protes keras terhadap aturan pemeriksaan yang diberlakukan oleh petugas di pos perbatasan. Ketidakpuasan atas mekanisme operasional tersebut kemudian memicu akumulasi kekecewaan yang berwujud pada aksi penggerudukan fasilitas strategis negara di beranda depan Republik Indonesia tersebut.
Sebelumnya, kabar mengenai penahanan personel instansi kepabeanan ini pertama kali mencuat dan menjadi viral setelah diunggah oleh akun media sosial Facebook atas nama Michael Michael pada Senin malam. Dalam unggahan tersebut, pemilik akun menyebarkan narasi bahwa pihaknya bersama massa membawa sejumlah petugas dan bergerak menuju wilayah Kabupaten Bengkayang. Tak berselang lama, pada Selasa pagi, akun yang sama kembali memperbarui informasi dengan mengeklaim bahwa kelima orang petugas Bea Cukai yang ikut bersama mereka berada dalam keadaan yang aman tanpa ada ancaman fisik yang membahayakan keselamatan jiwa mereka.
Identitas kelima pegawai Bea Cukai yang ikut dibawa oleh massa dalam insiden mediasi paksa tersebut masing-masing bernama Boy Haris Bambang Purwadi, Reza Rizki Wahyu Pradana, Pillar Pitoyo, Kiki Shihabudin Marshanda, serta Sulistyo Wahyu Tri Atmojo. Kehadiran mereka di lokasi mediasi diharapkan mampu menjadi jembatan komunikasi langsung antara aspirasi masyarakat perbatasan dengan regulasi resmi pemerintah yang dijalankan oleh instansi berwenang.
Hingga berita ini diturunkan, proses dialog dan penyelesaian masalah secara musyawarah masih terus berlangsung intensif di Kabupaten Bengkayang. Jajaran aparat keamanan gabungan dari unsur TNI dan Polri terus bersiaga ketat di sekitar titik-titik vital guna memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tetap kondusif, serta mencegah potensi eskalasi susulan yang dapat mengganggu stabilitas keamanan di wilayah perbatasan negara.
