Selasa, 03 Nov 2026 NasionalDaerahEkonomiOlahragaTeknologi
Breaking
Beranda › Nasional
Nasional

Wamenaker Dorong Jurnalis Kuasai Keterampilan Digital di Era AI

✍️ Dewi Lestari 🕒 03 Nov 2026 👁️ 0x dibaca
Wamenaker Tekankan Keterampilan Digital dan Pelindungan Hak Insan Pers di Era AI
Wamenaker Tekankan Keterampilan Digital dan Pelindungan Hak Insan Pers di Era AI Foto: istimewa

kalbar24.com – Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor mendorong insan pers meningkatkan keterampilan digital untuk menghadapi perkembangan kecerdasan artifisial atau artificial intelligence (AI). Adaptasi terhadap teknologi dinilai perlu berjalan seiring dengan profesionalisme jurnalistik dan perlindungan hak pekerja pers.

Pesan tersebut disampaikan Afriansyah saat menghadiri peringatan HUT ke-27 Ikatan Penulis dan Jurnalis Indonesia (IPJI) sekaligus Rapat Kerja Nasional (Rakernas) 2026 di Jakarta, Minggu (1/11/2026).

Kegiatan tersebut mengangkat tema "27 Tahun IPJI: Jurnalis Berdaya di Era AI, Bersatu Membangun Kemandirian dan Mengawal Perlindungan Masyarakat".

Afriansyah mengatakan, teknologi AI dapat dimanfaatkan untuk membantu pekerjaan manusia, termasuk dalam proses pengolahan informasi dan produksi karya jurnalistik. Meski demikian, pemanfaatannya harus tetap berlandaskan etika dan nilai kemanusiaan.

"Kecerdasan artifisial membuka banyak peluang, seperti membantu mengolah informasi, mempercepat pekerjaan, dan menghadirkan cara-cara baru dalam berkarya. Namun, dalam dunia jurnalistik, integritas, verifikasi, nurani, dan tanggung jawab kepada publik tetap berada sepenuhnya di tangan jurnalis," ujar Afriansyah.

Ia menjelaskan, penggunaan AI di industri media juga menghadirkan sejumlah tantangan. Di antaranya penyebaran disinformasi, risiko menurunnya akurasi pemberitaan, perlindungan data, hingga perubahan pola kerja.

Situasi tersebut menuntut jurnalis terus memperbarui kemampuan agar mampu mengikuti perkembangan teknologi sekaligus menggunakannya secara bertanggung jawab.

Selain peningkatan kompetensi, Afriansyah menekankan pentingnya perlindungan tenaga kerja di tengah transformasi digital. Menurutnya, perubahan pola kerja di industri media tidak boleh mengabaikan hak-hak dasar pekerja pers.

Transformasi tersebut perlu disertai perlindungan ketenagakerjaan dan pembukaan kesempatan kerja yang inklusif.

"Pers yang profesional dan berdaya memiliki peran vital dalam menyajikan informasi yang akurat, mencerdaskan publik, serta mengawal isu-isu ketenagakerjaan secara berimbang," tegasnya.

Pada kesempatan itu, Afriansyah juga mengapresiasi perjalanan IPJI selama 27 tahun. Ia berharap Rakernas 2026 dapat memperkuat kerja sama antara organisasi pers, pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat.

Sinergi tersebut diharapkan turut mendorong kemajuan dunia jurnalistik sekaligus memperkuat perlindungan masyarakat Indonesia di tengah perubahan teknologi.

DL
Dewi LestariEditor
💬

Diskusi

Bagikan pendapat Anda
0 komentar

Lengkapi data kamu

Sekali isi untuk bisa berkomentar.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Artikel Terkait

News Update