Rabu, 28 Okt 2026 NasionalDaerahEkonomiOlahragaTeknologi
Breaking
Beranda › Daerah
Daerah

Karhutla di Kubu Raya Jadi Perhatian, Staf Ahli Kapolri Tinjau Dua Lokasi di Desa Limbung

✍️ Dewi Lestari 🕒 15 Oct 2026 👁️ 2x dibaca
Staf Ahli Kapolri bersama rombongan meninjau lokasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Desa Limbung, Kecamatan Sungai Raya, Kubu Raya, Rabu (14/10)
Staf Ahli Kapolri bersama rombongan meninjau lokasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Desa Limbung, Kecamatan Sungai Raya, Kubu Raya, Rabu (14/10) Foto: istimewa

kalbar24.com – Penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, mendapat perhatian pemerintah pusat. Staf Ahli Kapolri bersama rombongan meninjau dua lokasi kebakaran di Desa Limbung, Kecamatan Sungai Raya, Rabu (14/10/2026), untuk mengevaluasi penanganan di lapangan dan memperkuat upaya pencegahan.

Lokasi yang ditinjau meliputi kawasan Parit Derahman serta area sekitar SMPN 12 Sungai Raya di Jalan Objek Laut, Dusun Sidomulyo, Desa Limbung.

Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade, menjelaskan kunjungan tersebut merupakan tindak lanjut arahan Presiden Republik Indonesia dalam penanganan karhutla. Peninjauan dilakukan untuk memastikan upaya pemadaman dan pengendalian kebakaran berjalan secara terpadu.

“Peninjauan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah pusat untuk memastikan penanganan karhutla telah tepat sasaran dan titik api dapat dipadamkan secara cepat, terpadu, dan efektif,” kata Ade di Sungai Raya, Rabu (14/10).

Deteksi Dini Hotspot Jadi Prioritas

Polres Kubu Raya tidak hanya mengandalkan upaya pemadaman, tetapi juga meningkatkan pengawasan di wilayah yang berpotensi mengalami kebakaran. Patroli dilaksanakan melalui kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) untuk mendeteksi kemunculan titik api sejak dini.

Ade mengatakan pemantauan dilakukan secara berkelanjutan dengan mengoptimalkan deteksi hotspot dan memperkuat koordinasi lintas sektor.

“Tim KRYD Polres Kubu Raya tetap melaksanakan monitoring dan patroli intensif secara berkelanjutan terhadap titik-titik rawan karhutla, disertai optimalisasi deteksi dini hotspot dan peningkatan koordinasi lintas sektoral,” ujar Ade.

Kepolisian juga mengajak masyarakat terlibat dalam pencegahan kebakaran melalui kepedulian terhadap lingkungan. Apabila ditemukan pelanggaran yang berkaitan dengan karhutla, aparat menegaskan akan melakukan penegakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Penanganan Melibatkan Berbagai Unsur

Kegiatan peninjauan di Desa Limbung melibatkan unsur kepolisian, TNI, pemerintah daerah, dan masyarakat. Wakapolres Kubu Raya Kompol Andri Syahroni, Kapolsek Sungai Raya AKP Hariyanto, serta sejumlah pejabat kepolisian turut hadir.

Rombongan Polda Kalimantan Barat, penasihat ahli Kapolri bidang kebijakan publik dan hukum, unsur Kecamatan Sungai Raya, Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan Masyarakat Peduli Api (MPA) Desa Limbung juga mengikuti kegiatan tersebut.

Sinergi lintas sektor menjadi bagian penting dalam upaya mengawasi wilayah rawan, mempercepat deteksi kebakaran, dan mencegah munculnya titik api baru di Kabupaten Kubu Raya.

DL
Dewi LestariEditor
💬

Diskusi

Bagikan pendapat Anda
0 komentar

Lengkapi data kamu

Sekali isi untuk bisa berkomentar.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Artikel Terkait

News Update