Ignasius Jonan Ajak Singapura dan Malaysia Bersama Tangani Karhutla
kalbar24.com – Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Ignasius Jonan mengajak pemerintah Singapura dan Malaysia memperkuat kerja sama dengan Indonesia dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Jonan menilai, kolaborasi lintas negara diperlukan untuk menelusuri penyebab kebakaran, termasuk apabila terdapat unsur kesengajaan.
“Kalau ada unsur kesengajaan, coba dicari bersama, bekerja sama. Ayo tangani bersama,” kata Jonan melalui akun Instagram pribadinya @ignasius.jonan, dalam unggahan Rabu (21/10) malam.
Ia mengingatkan bahwa negara-negara ASEAN telah memiliki landasan kerja sama untuk menangani pencemaran kabut asap lintas batas, yakni ASEAN Agreement on Transboundary Haze Pollution. Perjanjian tersebut ditandatangani oleh 10 negara ASEAN pada 10 Juni 2002.
Menurut Jonan, kerangka kerja sama yang telah disepakati negara-negara kawasan itu dapat menjadi dasar untuk memperkuat koordinasi dalam menghadapi karhutla.
“ Kita sudah memiliki framework (kerangka kerja, red.) ASEAN Agreement on Transboundary Haze Pollution yang diratifikasi atau ditandatangani di Malaysia oleh 10 negara. Semua negara ASEAN sepakat dalam framework ASEAN,” ujarnya.
Jonan juga menyinggung pengalaman kerja sama antarnegara dalam menangani berbagai persoalan lintas batas, mulai dari perdagangan manusia, terorisme, hingga peredaran narkoba.
Ia mempertanyakan alasan kerja sama serupa tidak diperkuat dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan yang dampaknya dapat meluas ke negara tetangga.
“Kalau menangani human trafficking (perdagangan manusia, red.) bisa, menangani terorisme bisa, menangani perdagangan obat bius bisa bersama, kenapa ini tidak?” katanya.
Lebih lanjut, Jonan menekankan pentingnya kesiapan setiap negara dalam mendukung upaya penanganan karhutla. Kesiapan tersebut mencakup peralatan, teknologi, serta jumlah personel yang memadai.
“Setiap negara, menurut saya, harus memiliki peralatan, harus memiliki teknologi, dan harus memiliki personel yang cukup,” tuturnya.
Ajakan tersebut menyoroti pentingnya koordinasi Indonesia, Singapura, dan Malaysia agar upaya penanganan karhutla tidak hanya berfokus pada pemadaman, tetapi juga mencakup penelusuran penyebab kebakaran dan penguatan kapasitas penanggulangan.
