Rabu, 28 Okt 2026 NasionalDaerahEkonomiOlahragaTeknologi
Breaking
Beranda › Daerah
Daerah

Dampak Kabut Asap di Balikpapan: Pemkot Geser Jam Masuk Sekolah, PJJ Belum Berlaku

✍️ Yansen Gunawan 🕒 14 Oct 2026 👁️ 3x dibaca
Pemkot Geser Jam Masuk Sekolah, PJJ Belum Berlaku
Pemkot Geser Jam Masuk Sekolah, PJJ Belum Berlaku Foto: istimewa

Kebijakan Penyesuaian Jam Belajar Siswa di Balikpapan

Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan mengambil langkah antisipatif dengan memundurkan jadwal jam masuk sekolah bagi seluruh peserta didik di wilayahnya. Keputusan ini diresmikan di tengah kemunculan fenomena kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang menyebabkan penurunan kualitas udara hingga masuk kategori tidak sehat. Meskipun kondisi lingkungan dinilai kurang ideal, otoritas daerah memutuskan untuk belum mengambil opsi Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) atau sekolah secara daring.

Langkah penyesuaian jadwal ini difokuskan untuk menekan risiko paparan partikel asap terhadap anak sekolah, khususnya pada jam-jam puncak ketika kabut pekat biasa menyelimuti jalanan di pagi hari. Dengan memundurkan jam kedatangan siswa, diharapkan mobilitas anak-anak dari rumah menuju fasilitas pendidikan berada pada tingkatan risiko paparan polutan yang jauh lebih aman.

Alasan Pemkot Balikpapan Menolak Terburu-buru Menggelar PJJ

Kebijakan memundurkan jam kegiatan belajar mengajar (KBM) diambil setelah melalui serangkaian pertimbangan teknis serta evaluasi dampak terhadap efektivitas pembelajaran. Pemerintah daerah menilai skema pembelajaran jarak jauh bukanlah jalan keluar utama yang efisien apabila ancaman kesehatan masih dapat diintervensi melalui rekayasa jadwal dan protokol perlindungan fisik.

Asisten I Setdakot Balikpapan, Zulkifli mengatakan, jam masuk sekolah kini digeser lebih siang. Langkah ini mempertimbangkan perjalanan berangkat dan pulang sekolah siswa agar tidak terdampak paparan asap.

"Jam masuk sekolah ditambah 1 jam. Kalau biasanya jam 07.00 Wita, nanti bisa jam 08.00 atau 09.00 Wita. Jadi menyesuaikan dengan kondisi yang ada," ujar Zulkifli, Selasa (13/10/2026).

Zulkifli memastikan pemkot tidak ingin terburu-buru dalam menerapkan metode PJJ. Menurutnya, metode tersebut dinilai kurang menguntungkan bagi siswa, guru, dan orang tua murid. Pemkot menekankan bahwa tantangan akibat kabut asap memiliki pola yang berbeda dibandingkan krisis kesehatan seperti pandemi Covid-19. Pada kasus pencemaran udara, fokus penanganan diarahkan pada perlindungan organ pernapasan dan pengurangan durasi kontak langsung dengan udara terbuka pada jam-jam rawan.

"Sekarang yang kami lakukan adalah mengurangi kemungkinan anak-anak terpapar asap, terutama saat berangkat sekolah, tanpa harus langsung mengorbankan keberlangsungan pendidikan mereka di kelas," ujar Zulkifli, Selasa (13/10/2026).

Dinamika Kualitas Udara dan Karakteristik Asap Kiriman

Berdasarkan data pemantauan kualitas udara di Kota Balikpapan, Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) mencatatkan angka di atas ambang batas normal, yang menempatkan wilayah kota pada kategori tidak sehat. Meski demikian, pihak pemerintah memaparkan bahwa tingkat pencemaran belum menyentuh level kritis yang membahayakan keselamatan secara ekstrem jika dibarengi mitigasi tepat.

Fenomena kabut asap yang melingkupi Kota Balikpapan dipastikan merupakan dampak dari kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di wilayah kabupaten/kota sekitarnya. Karakteristik pergerakan polutan asap ini cenderung mengumpul pekat pada dini hari hingga pagi hari ketika suhu udara rendah dan kelembapan tinggi. Seiring meningkatnya intensitas sinar matahari serta terpaan angin pada siang hari, kerapatan kabut asap terpantau mengurai secara perlahan.

"Ini kiriman dari daerah lain. Angkanya memang hari ini sudah lebih dari 100, tetapi termasuk kecil hanya sekitar 105. Sementara kategorinya ada tidak sehat, sangat tidak sehat, sampai berbahaya," imbuh dia.

Penerapan Protokol Kesehatan Ketat di Lingkungan Sekolah

Sebagai kompensasi dari dilanjutkannya metode pembelajaran tatap muka (PTM), Pemkot Balikpapan menginstruksikan jajaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan beserta para kepala sekolah untuk memberlakukan standar operasional prosedur (SOP) pencegahan. Seluruh warga sekolah diwajibkan meningkatkan kewaspadaan guna mencegah potensi timbulnya gangguan pernapasan seperti ISPA (Infeksi Saluran Pernapasan Akut) pada kalangan peserta didik.

Pemkot mewajibkan para siswa dan tenaga pendidik menggunakan masker pelindung selama perjalanan menuju sekolah maupun saat berada di area luar ruangan. Namun, ketika proses belajar mengajar berlangsung di dalam ruang kelas yang tertutup, penggunaan masker disesuaikan dengan tingkat kenyamanan siswa. Selain itu, segala bentuk aktivitas ekstrakurikuler, olahraga, dan kegiatan seremonial di lapangan terbuka dihentikan sementara waktu.

"Mulai dari penerapan penggunaan masker, larangan kegiatan di luar kelas, serta penyesuaian jam masuk sekolah dengan memperhatikan aspek keselamatan dan kesehatan seluruh warga sekolah," pungkasnya.

Evaluasi Berkala Sebelum Mengambil Keputusan Lanjutan

Kebijakan penyesuaian jam belajar dan penundaan PJJ ini tidak bersifat permanen. Pemkot Balikpapan menegaskan bahwa status pelaksanaan pembelajaran akan terus dievaluasi secara berkala dengan merujuk pada perkembangan kondisi iklim dan data pemantauan kualitas udara terkini dari instansi berwenang.

Apabila dalam beberapa hari ke depan tren kualitas udara terus memburuk hingga mencapai kategori sangat tidak sehat atau berbahaya, Pemkot Balikpapan membuka peluang untuk mengalihkan proses KBM ke moda dalam jaringan (daring) secara menyeluruh. Namun, selama parameter pencemaran masih dapat dikendalikan dan berada pada skala yang aman untuk mobilitas siang hari, opsi sekolah tatap muka dengan skema jam khusus akan terus dipertahankan demi menjaga kualitas serta capaian belajar peserta didik.

YG
💬

Diskusi

Bagikan pendapat Anda
0 komentar

Lengkapi data kamu

Sekali isi untuk bisa berkomentar.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Artikel Terkait

News Update