Bupati Kubu Raya Ingatkan Pesantren Lengkapi Legalitas Sebelum Terima Bantuan
kalbar24.com – Pemerintah Kabupaten Kubu Raya mengingatkan pengelola pondok pesantren untuk memastikan legalitas dan kelengkapan administrasi lembaga sebelum mengajukan bantuan pemerintah. Persyaratan tersebut menjadi bagian penting dalam proses verifikasi agar penyaluran hibah dan bantuan sosial tepat sasaran serta sesuai aturan.
Bupati Kubu Raya, Sujiwo, mengatakan setiap calon penerima bantuan harus menyiapkan dokumen kelembagaan secara lengkap. Menurutnya, tertib administrasi diperlukan untuk mencegah persoalan hukum dalam pengelolaan anggaran pemerintah.
Imbauan itu disampaikan Sujiwo setelah mengikuti upacara peringatan Hari Santri Nasional (HSN) ke-11 tahun 2026 di halaman Kantor Bupati Kubu Raya, Kamis (22/10/2026).
Ia menjelaskan, kelengkapan dokumen dan validitas data menjadi perhatian utama, terutama karena pemerintah daerah merencanakan dukungan hibah dan bantuan sosial untuk pondok pesantren pada tahun anggaran berikutnya.
Sujiwo juga mengingatkan pengelola pesantren agar memperhatikan ketentuan yang berlaku di tengah pengawasan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan aparat penegak hukum terhadap penggunaan anggaran negara.
Selain tata kelola kelembagaan, Pemkab Kubu Raya berkomitmen mendukung peningkatan kualitas pendidikan pesantren. Sujiwo menilai lembaga pendidikan keagamaan memiliki peran penting dalam membentuk karakter dan akhlak generasi muda.
Karena itu, ia berharap pesantren di Kubu Raya terus berkembang dan menjadi salah satu pilihan utama masyarakat untuk pendidikan agama anak-anak.
Menurut Sujiwo, peningkatan mutu pendidikan perlu diimbangi dengan ketersediaan sarana dan prasarana yang layak. Fasilitas seperti ruang belajar, sanitasi, lingkungan yang sehat, hingga akses jalan yang memadai perlu mendapat perhatian agar kegiatan belajar mengajar berjalan nyaman.
Ia memastikan Pemkab Kubu Raya di bawah kepemimpinannya bersama Wakil Bupati Sukiryanto akan terus mendukung perkembangan pendidikan keagamaan di wilayah tersebut.
Komitmen itu sejalan dengan peringatan Hari Santri Nasional 2026 yang mengusung tema “Santri Menguatkan Negeri, Menuju Indonesia Emas”.
Pemkab Kubu Raya berharap penguatan administrasi, tata kelola, dan fasilitas pendidikan dapat membantu pesantren meningkatkan kualitas layanan sekaligus berkontribusi terhadap pembangunan sumber daya manusia di daerah.
