PWI Kalbar Tunjuk Suhardi dan Ya’ Syahdan Pimpin Pokja Sanggau-Landak
kalbar24.com – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Kalimantan Barat menetapkan kepengurusan Kelompok Kerja (Pokja) PWI Kabupaten Sanggau dan Kabupaten Landak untuk masa bakti 2026-2029. Penetapan tersebut dilakukan setelah kegiatan Orientasi Kewartawanan dan Keorganisasian (OKK) PWI Kalbar ke-VI di Kabupaten Sanggau, Rabu (28/10/2026).
Dalam keputusan tersebut, Suhardi atau Adi Noyan dipercaya memimpin Pokja PWI Kabupaten Sanggau. Sementara itu, Ya’ Syahdan ditunjuk sebagai Ketua Pokja PWI Kabupaten Landak.
Rapat penetapan dipimpin Ketua PWI Kalbar Kundori, didampingi Sekretaris M. Al Jauhari, Bendahara Wawan Suwandi, serta Wakil Ketua Bidang Organisasi Hadi Sudirmanyah.
Kundori mengatakan, pembentukan Pokja menjadi langkah organisasi untuk memperluas pembinaan wartawan sekaligus memperkuat keberadaan PWI di tingkat kabupaten.
Menurutnya, Pokja berfungsi sebagai wadah koordinasi dan pelaksanaan program organisasi di daerah, khususnya di wilayah yang belum memiliki kepengurusan PWI kabupaten definitif.
“Pokja memiliki peran strategis dalam memfasilitasi wartawan, membina profesionalisme jurnalistik, serta menjadi jembatan komunikasi dan informasi antara insan pers dengan instansi publik di daerah,” ujarnya.
Ia menegaskan, pembentukan Pokja tidak sekadar bertujuan memperkuat organisasi, tetapi juga mendorong peningkatan kualitas pers agar wartawan dapat menjalankan tugas secara profesional, independen, dan bertanggung jawab.
Kundori berharap ketua Pokja yang telah ditunjuk segera melakukan konsolidasi dengan wartawan di wilayah masing-masing. Selain itu, komunikasi dengan pemerintah daerah, lembaga publik, dan berbagai unsur masyarakat perlu terus dibangun.
Dorong Kompetensi dan Profesionalisme Wartawan
Kundori juga meminta Pokja PWI Sanggau dan Landak aktif memfasilitasi peningkatan kompetensi wartawan melalui kegiatan pendidikan dan pelatihan, termasuk mempersiapkan anggota mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW).
Menurutnya, pemahaman terhadap Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik (KEJ) harus menjadi bagian penting dalam pembinaan anggota.
Dengan pemahaman tersebut, wartawan diharapkan mampu menjalankan profesinya sesuai ketentuan hukum dan etika jurnalistik yang berlaku.
Selain pembinaan kompetensi, Pokja juga memiliki tanggung jawab mempersiapkan konsolidasi organisasi hingga terselenggaranya konferensi PWI tingkat kabupaten. Forum tersebut nantinya menjadi mekanisme untuk memilih kepengurusan definitif sesuai aturan organisasi.
“Pokja memiliki tanggung jawab untuk mempersiapkan konsolidasi organisasi hingga terselenggaranya konferensi PWI tingkat kabupaten guna memilih kepengurusan definitif sesuai mekanisme organisasi,” tegas Kundori.
Ia mengingatkan seluruh pengurus agar menjalankan kegiatan dengan tetap berkoordinasi bersama PWI Kalbar dan mengikuti ketentuan organisasi.
Melalui pembentukan Pokja di Sanggau dan Landak, PWI Kalbar berharap pembinaan wartawan di daerah semakin terarah. Langkah ini sekaligus diharapkan memperkuat profesionalisme, penerapan kode etik jurnalistik, serta peran pers dalam menyampaikan informasi yang berkualitas dan bertanggung jawab kepada masyarakat.
