Bulog Singkawang Perketat Pengawasan Beras SPHP di Tiga Wilayah Kalbar
kalbar24.com – Perum Bulog Cabang Singkawang memperkuat pengawasan distribusi beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) bersama Bank BNI, Dinas Pangan, dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag). Langkah ini dilakukan untuk menjaga ketersediaan pasokan, mengendalikan harga, serta memastikan beras bersubsidi pemerintah dapat dijangkau masyarakat.
Penguatan koordinasi tersebut dilakukan melalui kegiatan Gathering Sahabat Rumah Pangan Kita (RPK) di Cafe Kopikoe, Kota Singkawang, Selasa (27/10/2026).
Kegiatan ini melibatkan pelaku usaha dan mitra resmi RPK dari Kota Singkawang, Kabupaten Sambas, dan Kabupaten Bengkayang. Dalam kesempatan tersebut, para mitra menyatakan komitmen bersama untuk mendukung kebijakan pemerintah dalam penyaluran beras SPHP.
Gathering tersebut menjadi sarana memperkuat komunikasi dan kemitraan antara Bulog, perbankan, pemerintah daerah, serta pelaku usaha agar distribusi beras SPHP berjalan tertib, transparan, dan sesuai ketentuan.
Melalui jaringan RPK, penyaluran beras SPHP diharapkan semakin optimal sehingga masyarakat dapat memperoleh bahan pangan pokok dengan harga terjangkau.
Empat Komitmen Mitra Rumah Pangan Kita
Dalam deklarasi bersama, para mitra RPK menyepakati empat komitmen utama untuk menjaga kelancaran distribusi dan mencegah penyimpangan dalam penyaluran beras SPHP.
Pertama, mendukung kebijakan pemerintah dan Bulog dalam penyaluran beras SPHP, terutama untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah memperoleh kebutuhan pangan dengan harga terjangkau.
Kedua, menyalurkan beras sesuai ketentuan, termasuk mematuhi Harga Eceran Tertinggi (HET), kuota distribusi, serta prosedur pemesanan resmi melalui aplikasi Klik SPHP.
Ketiga, menolak praktik penyimpangan, seperti transaksi melebihi kuota, pengemasan ulang atau repacking, serta penjualan beras SPHP dengan harga di atas HET.
Keempat, berperan aktif sebagai mitra strategis pemerintah dalam menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan sekaligus mendukung penegakan hukum terhadap pelanggaran distribusi.
Empat komitmen tersebut diharapkan memperkuat tanggung jawab mitra RPK, tidak hanya sebagai saluran penjualan beras SPHP, tetapi juga sebagai bagian dari upaya menjaga keterjangkauan pangan bagi masyarakat.
Sinergi Lintas Sektor untuk Cegah Penyimpangan
Keterlibatan Bulog, Bank BNI, Dinas Pangan, dan Disperindag dinilai penting untuk memperkuat koordinasi serta pengawasan distribusi beras SPHP di lapangan.
Bulog berperan dalam mendukung ketersediaan dan penyaluran beras, sedangkan keterlibatan instansi pemerintah dan perbankan diharapkan menunjang kelancaran pelaksanaan program sesuai peran masing-masing.
Pengawasan dilakukan untuk memastikan proses distribusi berjalan sesuai ketentuan, mulai dari pemesanan hingga penjualan kepada konsumen. Kepatuhan terhadap kuota dan harga jual juga menjadi perhatian agar program pemerintah tidak disalahgunakan.
Dengan koordinasi yang lebih kuat, potensi pelanggaran diharapkan dapat diantisipasi sejak dini. Para mitra RPK juga didorong menjalankan kegiatan usaha secara profesional, transparan, dan bertanggung jawab.
Jaga Daya Beli Masyarakat
Penguatan jaringan RPK di Singkawang, Sambas, dan Bengkayang menjadi bagian dari upaya menjaga stabilitas pangan di Kalimantan Barat.
Distribusi beras SPHP yang tertib diharapkan membantu menjaga ketersediaan beras di pasaran sekaligus mengurangi tekanan harga bagi masyarakat, khususnya kelompok berpenghasilan rendah.
Melalui deklarasi tersebut, Bulog bersama para mitra berupaya memastikan program SPHP berjalan sesuai tujuan, yakni mendukung keterjangkauan harga pangan dan menjaga daya beli masyarakat.
Kolaborasi lintas sektor ini diharapkan memperkuat ketahanan pangan daerah melalui distribusi beras yang tepat sasaran, transparan, dan berkelanjutan.
