Kamis, 29 Okt 2026 NasionalDaerahEkonomiOlahragaTeknologi
Breaking
Beranda › Daerah
Daerah

Pontianak Resmi Jadi Kota Wakaf: Lebih dari 16 Ribu Warga Siap Meriahkan Peluncuran

✍️ Yansen Gunawan 🕒 13 Oct 2026 👁️ 3x dibaca
Pontianak Resmi Jadi Kota Wakaf
Pontianak Resmi Jadi Kota Wakaf Foto: rri.co.id

PONTIANAK — Kota Khatulistiwa bersiap mencatatkan sejarah baru dalam peta pergerakan ekonomi syariah dan keagamaan nasional. Lebih dari 16 ribu warga dari berbagai kalangan diperkirakan bakal memadati acara launching resmi Pontianak sebagai Kota Wakaf. Deklarasi berskala besar ini menandai pengakuan resmi sekaligus momentum kebangkitan tata kelola wakaf modern di wilayah Kalimantan Barat.

Inisiatif besar ini merupakan tindak lanjut dari penetapan resmi Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) yang memasukkan Kota Pontianak ke dalam daftar kota/kabupaten penerima program penetapan Kota Wakaf di Indonesia. Langkah strategis ini dirancang untuk mengubah paradigma perwakafan dari instrumen ibadah ritual semata menjadi penggerak utama kesejahteraan dan pemberdayaan ekonomi umat.

Antusiasme tinggi masyarakat terlihat dari koordinasi intensif yang terus dimatangkan oleh Badan Wakaf Indonesia (BWI) Perwakilan Kota Pontianak bersama Pemerintah Kota Pontianak dan Kantor Kementerian Agama setempat. Persiapan teknis maupun konseptual kini telah memasuki tahap akhir untuk memastikan seremoni peluncuran dapat berjalan sukses, aman, dan membawa dampak riil bagi publik.

Ketua BWI Perwakilan Kota Pontianak, Prof. Dr. H. Zaenuddin, MA, menegaskan rasa bangga atas keterpilihan Pontianak di tingkat nasional. Kehadiran program Kota Wakaf diharapkan dapat mengakselerasi pengelolaan aset keagamaan yang jauh lebih terarah dan berdampak sosial-ekonomi.

“Setelah launching nanti kita berharap gerakan wakaf semakin masif. Mulai dari percepatan sertifikasi tanah wakaf sampai pengembangan wakaf uang,” katanya.

Pernyataan senada juga disampaikan oleh perwakilan BWI Perwakilan Pontianak, Darmadi, yang optimis terhadap kesiapan daerah dalam menyambut status baru ini. Ia menekankan bahwa sinergi antarlembaga menjadi kunci utama keberhasilan gerakan wakaf di Kota Pontianak.

"Untuk pertama kalinya, Pontianak mendeklarasikan diri sebagai Kota Wakaf dengan dukungan 16 ribu orang lebih. Ini bukti kebangkitan wakaf di Kalimantan Barat,"

Darmadi menambahkan:

"Dengan persiapan yang matang dan dukungan penuh semua pihak, Pontianak siap mencatatkan namanya dalam tinta emas sejarah perwakafan Indonesia."

Transformasi Tata Kelola dan Ekosistem Wakaf Produktif

Penetapan status Kota Wakaf bukan sekadar label kehormatan biasa. Lewat penetapan ini, Pontianak difokuskan menjadi pusat percontohan pengelolaan aset wakaf produktif di Indonesia. Berbagai agenda prioritas telah disiapkan, di antaranya percepatan program sertifikasi legalitas tanah-tanah wakaf yang selama ini belum berbadan hukum jelas, optimalisasi potensi wakaf uang dari ASN dan masyarakat umum, hingga integrasi program wakaf tunai bagi calon pengantin.

Sinergi berkelanjutan antara BWI, Kementerian Agama, dan Pemerintah Kota Pontianak diharapkan dapat memperluas cakupan pemanfaatan dana dan aset wakaf. Jika selama ini aset wakaf mayoritas dimanfaatkan sebatas untuk fasilitas fisik ibadah seperti masjid, musala, atau pekuburan, maka ke depannya dana wakaf produktif akan diarahkan pada pengembangan sektor ekonomi kerakyatan, bantuan pendidikan, fasilitas kesehatan, serta usaha berbasis syariah.

Dengan keterlibatan belasan ribu warga pada puncak acara launching mendatang, BWI dan Pemkot Pontianak optimis gerakan literasi wakaf akan merasuk ke seluruh lapisan masyarakat. Peluncuran ini diharapkan menjadi pemicu kesadaran kolektif bahwa wakaf merupakan instrumen finansial sosial yang sangat poten untuk membangun kemandirian ekonomi daerah secara berkelanjutan.

YG
💬

Diskusi

Bagikan pendapat Anda
0 komentar

Lengkapi data kamu

Sekali isi untuk bisa berkomentar.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Artikel Terkait

News Update